Nama Dan Fotonya Dicatut Untuk Memfitnah, Ferdinand Hutahaean Lapor Polisi


Kamis, 30 Agustus 2018

Faktakini.com

Siaran Pers.
Kepada Yth,
Kawan-kawan Media
Di Tempat

Dari,
Ferdinand Hutahaean
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum
DPP Partai Demokrat

Beberapa hari terakhir ini telah beredar luas capture atas sebuah akun twitter yang menggunakan foto dan nama saya secara tidak sah dengan user name : @LawanPoLltikJKW . Akun ini kemudian telah melakukan pembunuhan karakter atas nama dengan cara mencuit hal-hal yang tidak pantas. Diantaranya berbau pornografi dan menyerang suku tertentu secara khusus suku Batak dan kelompok pendukung Jokowi. Sebaran capture akun palsu ini menyebar luas hingga merugikan nama baik saya secara pribadi dan menimbulkan keresahan serta kemarahan dikalangan saudara saya suku batak.

Dengan ini saya berikan klarifikasi bahwa akun tersebut adalah akun palsu yang menggunakan nama dan foto saya secara tidak sah dan merupakan pelanggaran terhadap UU ITE. Atas hal tersebut, pada tanggal 24 Agustus 2018 telah resmi saya laporkan kepada Bareskrim Polri dengan Nomor Laporan : STT/859/VIII/2018/BARESKRIM. Ada 3 akun twitter yang saya laporkan, yang pertama adalah pemilik akun palsu @LawanPoLltikJKW, kedua @BirgaldoS dan ketiga @kangdede78. Kedua aku belakangan adalah akun twitter yang sepengetahuan saya pertama sekali menyebar luaskan akun palsu yang menggunakan nama dan foto saya.

Saya berharap, agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan saya karena perbuatan para terlapor telah merugikan saya secara materil dan imateril dan mengakibatkan keresahan dikalangan suku batak pendukung Jokowi.

Atas siaran pers ini, saya berharap agar tidak ada lagi pihak-pihak yang terus merusak nama baik saya dan tidak lagi menyebarluaskan hoax yang melanggar UU ITE dan ada sanksi pidananya.

Siaran pers ini saya lakukan karena perbuatan akun palsu tersebut yelah membuat keresahan dikalangan saudara saudara saya suku Batak dan kelompok pendukung Jokowi.

Demikian siaran pers ini, mohon kawan-kawan media berkenan menyebar luaskan.

Salam

Jakarta, 30 Agustus 2018
Ferdinand Hutahaean