PKS Mendadak Tarik Aher, Aher Jadi Wagub DKI Gantikan Sandi?
Ahad, 12 Agustus 2018
Faktakini.com, Jakarta - PKS meminta Ahmad Heryawan (Aher) mundur dari pendaftaran caleg diPemilu 2019. Ada tugas khusus untuk eks Gubernur Jabar itu. Apa?
Sekretaris DPW PKS Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan ada tugas khusus dari DPP PKS untuk Aher. Namun memang belum ada penjelasan soal tugas barunya.
"Akan ada tugas khusus. (Tugasnya) bisa banyak, bisa sebagai timses atau apa saya belum dapat info. Kita tunggu saja tugas khususnya," kata Abdul kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (12/8/2018).
Spekulasi pun merebak. Apalagi saat ini posisi wakil gubernur DKI segera kosong. Gerindra, lewat Fadli Zon, menyatakan sepakat kursi wagub DKI yang akan ditinggal Sandiaga Uno diberikan ke PKS.
"Tentu karena pengusungnya dari Gerindra dan PKS, ya nanti mungkin calon wakil gubernurnya pengganti Pak Sandi itu sesuai kesepakatan dari pengusung itu dari PKS," kata Waketum Gerindra Fadli Zon di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Sumber : detik.com
Faktakini.com, Jakarta - PKS meminta Ahmad Heryawan (Aher) mundur dari pendaftaran caleg diPemilu 2019. Ada tugas khusus untuk eks Gubernur Jabar itu. Apa?
Sekretaris DPW PKS Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan ada tugas khusus dari DPP PKS untuk Aher. Namun memang belum ada penjelasan soal tugas barunya.
"Akan ada tugas khusus. (Tugasnya) bisa banyak, bisa sebagai timses atau apa saya belum dapat info. Kita tunggu saja tugas khususnya," kata Abdul kepada wartawan saat dihubungi, Minggu (12/8/2018).
Spekulasi pun merebak. Apalagi saat ini posisi wakil gubernur DKI segera kosong. Gerindra, lewat Fadli Zon, menyatakan sepakat kursi wagub DKI yang akan ditinggal Sandiaga Uno diberikan ke PKS.
"Tentu karena pengusungnya dari Gerindra dan PKS, ya nanti mungkin calon wakil gubernurnya pengganti Pak Sandi itu sesuai kesepakatan dari pengusung itu dari PKS," kata Waketum Gerindra Fadli Zon di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (10/8/2018).
Sumber : detik.com