Wakil Ketua DPR: Persekusi Terhadap Neno Warisman Adalah Pelanggaran HAM! Kapolda Riau Harus Dicopot

Ahad, 26 Agustus 2018

Faktakini.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik Polda Riau terkait adanya penghadangan terhadap Neno Warisman oleh sekolompok orang di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau. Fadli bahkan menyarankan agar Kapolda Riau Kapolda Riau Brigjen Eko Widodo Prihastopo dicopot.

Fadli mengunggah video pernyataannya terkait adanya penghadangan terhadap Neno Warisman di Bandara SSK II, Pekanbaru. Dia mengaku ditelepon Neno yang mengeluhkan persoalan tersebut.

"Saya baru saja mendapat telepon dari Mbak Neno Warisman dan kawan-kawan. Mereka bermaksud untuk mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Riau. Setelah mendarat di bandara di Riau, kemudian tiba-tiba ada yang menghadang," kata Fadli lewat akun Twitter-nya @fadlizon, Sabtu (25/8/2018).

Fadli mengatakan adanya penghadangan itu jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi. Dia menegaskan, di Indonesia tidak boleh ada satu pun pihak yang melarang kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulisan karena dijamin UUD 1945.

"Apalagi KPU dan Bawaslu sudah menyatakan bahwa hastag #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye," ucapnya.

"Karena itu kami mengimbau kepada aparat dan juga masyarakat untuk memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada siapapun dari kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Jangan lagi kita tarik mundur demokrasi kita. Jangan lagi ada diskriminasi, dan jangan pula ada upaya-upaya yang berusaha untuk berpihak kepada pihak tertentu dari aparat keamanan kita," sambungnya.

Fadli dalam cuitannya juga mengkritik Polda Riau yang dia nilai melakukan pembiaran terhadap adanya penghadangan Neno Warisman. "Sebaiknya Kapolda Riau dicopot, tdk becus mengurus keamanan bandara n keamanan warga negara (Mb Neno dkk). Membiarkan persekusi," tulisnya.

Sumber: Detik