Deklarasi #2019GantiPresiden Di Tangerang Selatan Dibubarkan Aparat

Ahad, 23 September 2018

Faktakini.com, Tangsel -

Polisi membubarkan paksa kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden yang digelar di komplek pertokoan Nusa Loka, Ciater, kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Minggu (23/9). Dalam proses pembubaran itu, Polisi dan sejumlah masa yang melakukan aksi, saling dorong saat para tokoh yang melakukan orasi dari atas truk diminta turun.

Sempat menjadi polemik saat sebagian tokoh masyarakat , Politisi dan Aktifis Sosial Kota Tangerang Selatan menggelar Deklarasi Kebangsaan yang dihadiri oleh puluhan tokoh nasional yang dikenal dengan deklarator tagar ganti presiden2019.

Polres Kota Tangerang Selatan membongkar panggung acara yang awalnya berencana dilaksanakn dilapangan bola kampung jati kelurahan Buaran Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan.

Akibat deklarasi tersebut sejumlah panitia pengurus, kepala rukun tetangga dan rukun warga mendapatkan tekanan dari pihak aparat untuk membatalkan rencana deklarasi kebangsaan yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini ( 23/9) Minggu pagi.

Ketua panitia deklarasi kebangsaan kota tangerang selatan yang juga politisi partai demokrat Julham Firdaus menyayangkan pihak kepolisian dan tentara tidak netral dalam menegakkan demokrasi di indonesia.

"Coba tengok UUD 1945 menyebutkan sangat jelas bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam berbangsa dan bernegara, tidak ada istilah lain apalagi melakukan tindakan salah sebagai warga negara melawan hukum," Ucapnya kepada awak media.

Sejumlah pengurus RT dan RW sudah menandatangani penolakan acara padahal sebelumnya siap mendukung hal tersebut terjadi akibat adanya pressure oleh pihak aparat, mereka (Polres dan TNI) tidak fair dan tidak netral.

Ini alam diera reformasi jangan bungkam demokrasi dan ketidakadilan sebab deklarasi kebangsaan adalah acara santunan dalam peringatan bulannya "ngalap berkah" buat anak anak yatim bukan makar apalagi melawan hukum, bila ini ditolak nyatanya Tangsel membawa efek besar buat pilpres 2019,"

"Kami akan tetap melaksanakan acara dekbang ini walau dijaga ketat aparat dan ada intimidasi oleh oknum yang tidak suka acara ini," Tutup Julham

Terpisah presidium relawan nasional barisan nusantara MY Gunawan meminta aparat lebih menjaga kenetralannya sebagai pengawal demokrasi di Indonesia kaitannya dengan acara deklarasi kebangsaan.

" Polri dan TNI harusnya tetap netral disayangkan panggung acara kok dirobohkan, mesti mereka (polisi.red) tidak melakukan itu sebab ini bulan muharam bulannya anak anak yatim mendapatkan kebahagiaan," Pungkas My Gunawan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menegaskan, pembubaran paksa kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden ini karena telah mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Dia juga mengatakan, tidak ada pemberitahuan terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Sebenarnya kegiatan siang hari ini kami memberi pelajaran kepada masyarakat agar tertib aturan. Dari mulai tiga hari kami sudah diskusi bahwa tempat pelaksanaan di Lapangan kampung Jati, Buaran. Kita sudah sediakan pengamanan yang cukup lengkap, ujarnya.

Penyelenggaraan kegiatan di komplek pertokoan Nusa Loka tak mendapatkan rekomendasi Polisi. "Tiba-tiba mereka adakan kegiatan di sini yang sudah jelas tidak ada rekomendasi izinnya, pemberitahuannya, dan mengganggu ketertiban lalu lintas, mengganggu kenyamanan masyarakat," ucap Ferdy.

Pernyataan Kapolres berbeda dengan yang disampaikan Tim Advokasi Pusat Deklarasi Kebangsaan Juju Purwantoro. Dia mengaku upayanya menggelar acara deklarasi di lapangan kampung Jati Buaran, dipersulit.

"Sebetulnya sejak seminggu lalu, panitia sudah memberitahu pihak keamanan (Polisi), prosesnya kepolisian mencegah kegiatan ini dengan memanggil 5 sampai 6 tokoh masyarakat RT/RW di sekitar kampung Jati, Buaran. Sehingga dilakukan pencabutan sepihak dengan menyatakan tidak mendukung, berbekal itu aparat selalu berusaha menggagalkan acara kami," katanya.

Dia mengaku sudah meminta pengamanan dan perlindungan Polisi. Bahkan, kata dia, Polisi menyanggupi.

"Kenyataannya di lapangan, ada aparat yang memblok dengan pemasangan tenda, dan penempatan masa 200 orang tak dikenal. Tapi saat konsultasi dengan Kapolres langsung, kami dikatakan tidak ada pelanggaran hukum dan sebagainya. Hal seperti ini menjadi preseden buruk dalam kebebasan berdemokrasi," katanya.

Menurutnya, Deklarasi ini adalah gerakan massa yang dijamin oleh undang-undang terakait kebebasan dalam menyatakan pendapat di muka umum.

"Kita memberikan kesadaran kepada masyrakat, agar kepemimpinan nasional lebih baik. Masyarakat ingin dipimpin lebih baik oleh orang yang lebih baik, di segala bidang. Sekarang faktanya tidak lebih baik. Sampai kebebasan kami menyatakan pendapat dibungkam," ucap dia.

Sumber:  Merdeka Dll

Posting Komentar untuk "Deklarasi #2019GantiPresiden Di Tangerang Selatan Dibubarkan Aparat"