Efek Dollar, GP Farmasi Usulkan Harga Obat Naik 5 - 7 Persen Mulai Oktober

Sabtu, 15 September 2018

Faktakini.com, Jakarta - Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Indonesia mengusulkan harga obat naik 5-7%. Alasannya kenaikan ini demi keberlangsungan industri farmasi di dalam negeri, mengingat telah terjadi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi Indonesia Dorodjatun mengatakan, saat ini 100% bahan baku obat di Indonesia masih impor. Kemudian untuk material kemasan obat, komposisinya 50% juga masih impor.

"Saat ini sekitar 80% bahan obat yang tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Dengan kondisi persentase bahan baku obat yang masih impor tersebut maka harga obat di Indonesia tergantung fluktuasi nilai dolar. Kami usulkan agar mulai 1 Oktober harga obat bisa naik 5-7%," kata Dorodjatun saat berbicara dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Kenaikan Harga Obat di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digelar Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Menurut Dorodjatun, industri farmasi Indonesia kini banyak yang terancam kolaps. Sebab sejak diberlakukannya fornas obat-obatan pada era JKN, sekitar 60% harga obat turun dari harga sebelumnya. Selain itu, kenaikan nilai dolar terhadap rupiah membuat harga bahan baku obat juga meroket.

Sumber: Sindonews