Fadli Zon: Kami Akan Panggil Menlu, Kepala BIN Dan Kapolri Untuk Jelaskan Pencekalan HRS Di Arab Saudi

Selasa, 25 September 2018

Faktakini.com, Jakarta - Hari ini, Rabu (25/9/2018) sekitar pukul 13.00 WIB tim advokasi GNPF - Ulama mengadukan perihal pencekalan terhadap  Habib Rizieq Shihab ke pimpinan DPR di Gedung Nusantara 3 lantai 3, Jakarta.

Ustadz Nasrullah Nasution menyampaikan kepada Wakil Ketua DPR RI kepada Fadli Zon, bahwa Habib Rizieq Shihab sudah berada di Arab Saudi sejak pertengahan 2017.

"Beliau tinggal disana secara legal dan selama ini tidak mengalami permasalahan berarti.

Berdasarkan informasi yang kami Terima dari rekan-rekan di Saudi termasuk intelijen, permasalahan mulai agak meruncing, setelah Habib Rizieq menerima SP3 atas kasusnya, dan beliau bertemu dengan Prabowo dan para Ulama.

Sejak itu beliau mulai sulit bergerak, saat akan berangkat ke Malaysia untuk menyelesaikan program Doktoralnya, Habib Rizieq dicegah, tidak boleh keluar dari Arab Saudi, sementara anggota keluarga beliau yang lain tidak ada masalah", kata Nasrullah

Sampai detik ini beliau tidak dideportasi. Kalau memang ada kesalahan di Arab Saudi pasti dideportasi, tetapi ini tidak.

"Kami curiga ada pihak-pihak yang mencegah beliau untuk datang ke Indonesia. Padahal sebagai warga negara Indonesia harus mendapat perlindungan, baik di dalam maupun di luar negeri. Harusnya negara memberikan advokasi.

Beliau bahkan pernah diinterogasi dari jam 11 malam sampai jam 4 Shubuh. Ditanya macam-macam,  sementara Kemendagri dan Imigrasi Arab Saudi menyatakan tidak ada masalah apa-apa.

Maka itu kami mencurigai ada keterlibatan unsur-unsur di dalam negeri. Padahal sesuai UU setiap WNI diberi hak untuk keluar dan masuk ke Indonesia."

Lalu Nasrullah menyatakan, "Untuk itu kami meminta kepada bapak Fadli Zon selalu Pimpinan DPR RI untuk:

1. Untuk memanggil Menlu, Kepala Bin dan Kapolri untuk menjelaskan perihal intimidasi yang diterima WNI atas nama Habib Rizieq Shihab.

2. Meminta Menlu memberikan jaminan perlindungan kepada WNI atas nama Habib Rizieq Shihab."

Selain Ustadz Nasrullah tampak tim advokasi GNPF Ulama lainnya seperti Haji Munarman, Ustadz Ahmad Michdan, Ustadz Damai Hari Lubis, Ustadz Ali Alatas, Ibu Hajjah Sylviana, pak Heriyanto dan lain-lain.

Usai menyampaikan hal itu Nasrullah menyerahkan berbagai bukti kepada Fadli Zon.

Fadli Zon menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu dengan mengirim surat dan memanggil Menlu, Kepala BIN, Kapolri atau pihak-pihak yang terkait lainnya.

Hal ini penting untuk membuktikan betulkah ada keterlibatan pihak dalam negeri dalam kasus super langka ini.

Saat sesi tanya jawab usai pertemuan ini Fadli mengaku heran karena sejak Indonesia merdeka baru kali ini WNI tidak boleh keluar walau tidak ada masalah apa-apa.

Ustadz Ahmad Michdan dalam kesempatan ini melaporkan kepada Fadli Zon tentang WNI di Filipina yang dituduh teroris.

Dan Habib Ali Alatas dari FMI menceritakan tentang sosok Habib Rizieq Shihab yang sangat rendah hati dan menyerahkan empat buku tentang FPI dan Habib Rizieq Shihab kepada Fadli Zon.

Fadli Zon menyatakan, "Habib rizieq adalah tokoh penting di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan di Indonesia maupun di Arab Saudi. Saya, Kapolri dan Kepala BIN juga sudah bertemu beberapa kali disana dengan Habib Rizieq."

"Hal ni menunjukkan beliau tokoh yang penting, dan tidak hanya Habib Rizieq namun semua WNI di luar negeri berhak untuk mendapat perlindungan",  tegas Fadli Zon.