Kasus Heri Setiawan Penistaan Terhadap Ulama Dilanjutkan Ke Polda Jateng
Jum'at, 7 September 2018
Faktakini.com
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
Bismillahirrahmanirrahim.
Mohon ijin untuk memberikan laporan dan informasi.
Pada hari ini Jumat tgl 7 sep. 2018
jam 09.00 kami laskar LPI/FPI Magelang raya beserta Fuimara yg berjumlah 20 personil telah mendatangi kantor Polsek Mertoyudan utk melaporkan sdr Heri Setiawan warga kelurahan karet kecamatan Mertoyudan kabupaten Magelang, Pelaku telah menghina imam besar habib Rizieq Sihab Di medsos,
dr Polsek Mertoyudan kita diarahkan utk melaporkan ke polres Magelang,
Karena di Polsek tidak mampu menangani kasus ini. Setelah sholat Jumat
jam 13.00 pihak polres yg dipimpin oleh kasat Intel polres Magelang dan Reskrim.
Hasil nya pihak polres sepakat untuk mendatangkan pelaku, kemudian jam 17.00 pelaku sampai polres Magelang
Kemudian dilanjudkan tabayun yg dimoderatori oleh kasat Intel polres Magelang dan Reskrim, Dalam proses tabayun pelaku bersikukuh merasa tdk bersalah dan tdk mau minta maaf,
Atas perbuatannya yang telah menghina Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Kemudian hasil akhirnya masalah tersebut akan dilanjudkan ke proses hukum,
atas saran Dr polres Magelang agar di lanjutkan proses hukum ke Polda Jateng,
Karena polres Magelang tidak memiliki alat"" pendukung yang memadai.
Demikian laporan dan informasi yang kami sampaikan. Terimakasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
TTD
*wali LPI Magelang Raya* Ustadz Ughie
Faktakini.com
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
Bismillahirrahmanirrahim.
Mohon ijin untuk memberikan laporan dan informasi.
Pada hari ini Jumat tgl 7 sep. 2018
jam 09.00 kami laskar LPI/FPI Magelang raya beserta Fuimara yg berjumlah 20 personil telah mendatangi kantor Polsek Mertoyudan utk melaporkan sdr Heri Setiawan warga kelurahan karet kecamatan Mertoyudan kabupaten Magelang, Pelaku telah menghina imam besar habib Rizieq Sihab Di medsos,
dr Polsek Mertoyudan kita diarahkan utk melaporkan ke polres Magelang,
Karena di Polsek tidak mampu menangani kasus ini. Setelah sholat Jumat
jam 13.00 pihak polres yg dipimpin oleh kasat Intel polres Magelang dan Reskrim.
Hasil nya pihak polres sepakat untuk mendatangkan pelaku, kemudian jam 17.00 pelaku sampai polres Magelang
Kemudian dilanjudkan tabayun yg dimoderatori oleh kasat Intel polres Magelang dan Reskrim, Dalam proses tabayun pelaku bersikukuh merasa tdk bersalah dan tdk mau minta maaf,
Atas perbuatannya yang telah menghina Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Kemudian hasil akhirnya masalah tersebut akan dilanjudkan ke proses hukum,
atas saran Dr polres Magelang agar di lanjutkan proses hukum ke Polda Jateng,
Karena polres Magelang tidak memiliki alat"" pendukung yang memadai.
Demikian laporan dan informasi yang kami sampaikan. Terimakasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
TTD
*wali LPI Magelang Raya* Ustadz Ughie