Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman

Rabu, 5 September 2018

Faktakini.com

DIALOG TV ONE DENGAN PROF. MAHFUDZ MD PETANG INI. Melalui Kabar Petang TVOne.

#Ganti Presiden 2019 bukan makar dan tidak melanggar Hukum sama dengan #JOKOWI dua periode,  oleh karena itu POLRI HARUS NETRAL TIDAK BOLEH MEMIHAK.  ALI MUKHTAR NGABALIN SALAH yang mengatakan MAKAR. DIA TIDAK PAHAM HUKUM.

MMD: Tidak ada makar di tagar 2019gantipresiden. Tidak ada ahli hukum yang mengatakan itu makar. Yang bilang itu makar pasti bukan ahli hukum, nggak ngerti bahasa hukum

Host: Tapi yang mengatakan Pak Hasto dan Pak Ali Mochtar Ngabalin dari lingkaran istana.

MMD: Hasto bukan orang yang mewakili pemerintah. Dia sekjen PDIP

Host: Tapi Pak Ngabalin staf presiden

MMD: Meskipun Ngabalin staf presiden, tetap saja salah. Tidak benar itu.

Prof. Mahfudz MD minta POLRI segera memproses hukum mereka yang melakukan persekusi dan kekerasan terhadap Neno Warisman dkk.