Menebar Dusta Soal Kalimat Tauhid, Ahoker Denny Siregar Dipolisikan Aliansi Santri Indonesia

Kamis, 27 September 2018

Faktakini.com, Jakarta - Saat ini, Kamis (27/9/2018) sekitar pukul 2 siang, Aliansi Santri Indonesia resmi melaporkan Denny Siregar ke Bareskrim Mabes Polri di Gedung Kementerian Kelautan & Perikanan Jl. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat.

Pelaporan ini terkait dengan
kalimat tauhid yang ada di video pengeroyokan terhadap Haringga anggota The Jakmania di Bandung yang disebutkan oleh Denny Siregar di akun Twitternya dan ditambahi lagi dengan berbagai cuitan melecehkan umat Islam, padahal pada video aslinya tidak ada.

Aliansi Santri Indonesia yang diwakili antara lain oleh Maulidan Isbar merasa keberatan dengan unggahan Denny Siregar yang merupakan seorang Ahoker akut tersebut, karena Santri merasa tidak diajarkan seperti yang Denny tuduhkan.


Para pelapor juga menyatakan akan turun aksi lagi jika laporan mereka tidak direspon.

Posting Komentar untuk "Menebar Dusta Soal Kalimat Tauhid, Ahoker Denny Siregar Dipolisikan Aliansi Santri Indonesia"