Siaran Pers Soal PenemuanE-KTP Di Kampung Tarikolot Serang Banten

Selasa, 11 September 2018

Faktakini.com

SIARAN PERS

Menyikapi penemuan kepingan KTP elektronik (KTP-el) di Kampung Tarikolot RT 03/RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, berikut kami sampaikan penjelasan:

1. Kami mendapatkan laporan pada Senin (10/9/2018), dan saya bersama Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Bpk Jajang KH langsung ke Koramil Cikande tempat barang2 tsb diamankan. Menurut informasi, barang2 tersebut ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak belukar, kemudian diamankan dan diserahkan ke Koramil Cikande.

2. Total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri diantaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik.

3. Kami melakukan uji data dengan alat pembaca (reader) terhadap 4 KTP-el dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku (tidak aktif) atau KTP-el dan KK yang tidak digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan. Misalnya, atas nama Asan, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik KTP-el karena mengubah status perkawinan. Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang. Kami akan uji semua KTP-el untuk memastikan sebagai produk yang sudah tidak terpakai dari proses pergantian.

4. Kami pastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang, tetapi kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian  dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan.

5. Setelah pengecekan data, kami melakukan klarifikasi ke pihak pemerintah Kecamatan Cikande untuk mendapatkan penjelasan penyebab barang2 tersebut tercecer dan ditemukan warga hingga diamankan pihak Koramil Cikande.

6. Berdasarkan penjelasan, pihak pemerintah Kecamatan Cikande sedang merapihkan ruang yang biasa dipakai gudang atau tempat penyimpanan barang yang tidak terpakai. Ruang gudang tersebut akan digunakan. Akibat ketidakpahaman, kemudian dokumen kependudukan tersebut dibuang oleh oknum staf kecamatan ke tempat pembuangan sampah secara sembarangan.

7. Perlu diketahui, sejak saya memimpin Disdukcapil pada 2015, setiap fisik KTP-el dan KK yang salah cetak serta yang sudah tidak terpakai karena ada pergantian data kependudukan warga, kami kirim ke Kemendagri. Namun sejak 2017, Kemendagri tidak menerima karena gudangnya penuh dari pengiriman se-Indonesia. Fisik KTP-el atau KK yang sudah tidak terpakai kemudian disimpan di gudang Disdukcapil dan kantor kecamatan.

8. Agar kejadian ini tidak terulang, kami akan melakukan rapat bersama pemerintah kecamatan, Rabu (12/9/2018). Kami akan tarik semua fisik KTP-el dan KK yang sudah tidak berfungsi atau tidak terpakai ke kantor Disdukcapil Kab. Serang.

9. Kami berterima kasih kepada Dandim Serang dan Kapolres Serang yang turut mengamankan barang2 tersebut dan telah diserahkan kembali kepada kami. Alhamdulillah barang-barang tersebut berada di pihak yang sangat bertanggungjawab.

10. Kami minta pers, memberitakan informasi yang sesuai fakta, berimbang, dan memberikan berita yang benar agar tercipta suasana kondusif di Kabupaten Serang.

Terima Kasih

Asep Saepudin Mustafa
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang