Adukan Pencekalan Habib Rizieq ke Komnas HAM, TA GNPF Ulama Sayangkan Pernyataan KBRI Saudi

Selasa, 2 Oktober 2018

Faktakini.com, Jakarta – Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) melaporkan pencekalan yang diterima Habib Rizieq Syihab ke Komnas HAM. Salah satu anggota Tim Advokasi GNPF Ulama, Habib Ali Alatas menegaskan bahwa ada pelanggaran HAM dalam pencekalan tersebut.

“Kami melaporkan kasus pencekalan yang diterima Habib Rizieq, karena dengan pencekalan tersebut HAMnya sudah terlanggar. Karena dia punya hak untuk hidup, tinggal di negaranya yaitu Indonesia,” katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa (02/10/2018).

Ia juga menyayangkan pernyataan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang menyudutkan bahwa Habib Rizieq tidak bisa keluar karena masalah pribadi Habib Rizieq.

“Ada press rilis dari KBRI yang dinilai menyudutkan, press rilis tersebut menyebutkan bahwa visa Habib Rizieq pada 21 lalu sudah habis. Cuman faktanya, Habib Rizieq sudah mencoba keluar pada tanggal sebelumnya, namun dicegah,” tuturnya.

“Beliau (Habib Rizieq.red) mencoba keluar pada 8 juli, namun dicegah. 19 juli dicoba lagi namun hasilnya sama,” sambungnya.

Selain itu, ia beranggapan bahwa pencekalan ini tidak terlepas dari lembaga pemerintahan yang ada di Indonesia. “Ini tidak murni dari Saudi, tapi campur tangan dari lembaga yang ada di Indonesia,” tukasnya.

Sumber: kiblat.net

Posting Komentar untuk "Adukan Pencekalan Habib Rizieq ke Komnas HAM, TA GNPF Ulama Sayangkan Pernyataan KBRI Saudi"