Akbar Tanjung Tuntut Kasus Pembakaran Bendera Tauhid Oleh Banser Dituntaskan
Ahad, 28 Oktober 2018
Faktakini.com, Jakarta - Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung berharap kasus pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid di Garut, Jawa Barat, dituntaskan oleh pihak kepolisian.
"Harapan saya pribadi, pihak aparat keamanan, khususnya kepolisian sungguh-sungguh melakukan penyelidikan terhadap mereka yang terlibat dalam pembakaran bendera tersebut," ujarnya ditemui usai menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Muslim Islam periode 2018-2023 di Pendopo Kudus, Sabtu.
Menurut dia pembakaran tersebut memiliki niat yang tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan berbangsa.
Apapun organisasinya, kata dia, tentunya berbasis pada tauhid.
Demikian halnya, kata dia, KAHMI jelas berakar dari organisasi mahasiswa, sedangkan HMI tujuan organisasinya tentu menciptakan masyarakat yang diridhai Allah SWT yang berbasis tauhid.
Oleh karena itu, kata dia, aparat keamanan harus melakukan penyelidikan secara sungguh-sungguh dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Ia menganggap tindakan pembakaran bendera berlafadz tauhid telah merusak semangat persatuan bangsa dan harmoni kehidupan bermasyarakat.
"Harmoni kehidupan bermasyarakat juga ikut dirusak dengan adanya aksi tersebut," ujarnya.
Adanya pembakaran bendera berlafaz tauhid juga mendorong sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Penyelamat Akidah (GEMPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pati pada Jumat (26/10).
Dalam aksinya itu, mereka menuntut pelaku pembakaran bendera berlafaz tauhid di Garut Jawa Barat diproses secara hukum dan diganjar hukuman karena dianggap melakukan pelecehan terhadap Agama Islam.
Pengunjuk rasa juga mengancam akan melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Link berita dan gambar :
https://m.antaranews.com/berita/762405/akbar-tanjung-kasus-pembakaran-bendera-tauhid-harus-dituntaskan
Faktakini.com, Jakarta - Politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung berharap kasus pembakaran bendera bertuliskan lafaz tauhid di Garut, Jawa Barat, dituntaskan oleh pihak kepolisian.
"Harapan saya pribadi, pihak aparat keamanan, khususnya kepolisian sungguh-sungguh melakukan penyelidikan terhadap mereka yang terlibat dalam pembakaran bendera tersebut," ujarnya ditemui usai menghadiri Pelantikan Pengurus Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Muslim Islam periode 2018-2023 di Pendopo Kudus, Sabtu.
Menurut dia pembakaran tersebut memiliki niat yang tidak sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan berbangsa.
Apapun organisasinya, kata dia, tentunya berbasis pada tauhid.
Demikian halnya, kata dia, KAHMI jelas berakar dari organisasi mahasiswa, sedangkan HMI tujuan organisasinya tentu menciptakan masyarakat yang diridhai Allah SWT yang berbasis tauhid.
Oleh karena itu, kata dia, aparat keamanan harus melakukan penyelidikan secara sungguh-sungguh dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
Ia menganggap tindakan pembakaran bendera berlafadz tauhid telah merusak semangat persatuan bangsa dan harmoni kehidupan bermasyarakat.
"Harmoni kehidupan bermasyarakat juga ikut dirusak dengan adanya aksi tersebut," ujarnya.
Adanya pembakaran bendera berlafaz tauhid juga mendorong sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Penyelamat Akidah (GEMPA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pati pada Jumat (26/10).
Dalam aksinya itu, mereka menuntut pelaku pembakaran bendera berlafaz tauhid di Garut Jawa Barat diproses secara hukum dan diganjar hukuman karena dianggap melakukan pelecehan terhadap Agama Islam.
Pengunjuk rasa juga mengancam akan melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Link berita dan gambar :
https://m.antaranews.com/berita/762405/akbar-tanjung-kasus-pembakaran-bendera-tauhid-harus-dituntaskan