Aksi Bela Kalimat Tauhid Di Bandung, Massa Tuntut Pembakar Bendera Tauhid Diadili
Ahad, 28 Oktober 2018
Faktakini.com, Jakarta - Ratusan orang perwakilan puluhan organisasi massa yang menamakan diri Aliansi Pembela Tauhid Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018. Mereka mentuntut pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh orang berseragam Banser di Garut diproses hukum.
“Kami mengecam keras tindakan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang telah dilakukan oknum dari suatu organisasi tertentu. Dan menuntut pelaku tindakan tersebut agar diproses hukum yang adil,” kata koordinator lapangan pengunjuk rasa, Asep Ruswan Efendi.
Sejumlah pimpinan ormas, ulama, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ikut berorasi menuntut pelaku diproses hukum. Di antaranya KH Athian Ali Da’i, serta anggota DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya.
Asep mengklaim ada 60 ormas yang bergabung dalam aksi tersebut. Diantaranya Gema Keadilan, Pemuda Istiqomah, AGAP, Jundullah, Jawara Sunda, Garda An-Nas, BFC (Bandung Figting Club), serta sejumlah organisasi motor. “Kami warga muslim Jawa Barat yang sekaligus mencintai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata dia.
Aksi bela tauhid itu juga menuntut agar bendara tauhid tidak dikaitkan dengan organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Bendera tauhid, kata dia, milik seluruh umat Islam. “Kami minta ketegasan pemerintah dan aparat hukum untuk melindungi simbol umat Islam sekaligus memberi jaminan bahwa bendera tauhid tidak disangkut-pautkan dengan gerakan Hizbut Tharir Indonesia atau HTI, karena itu bukan bendera mereka, tapi bendera umat Islam,” kata Asep.
Athian Ali Da’i dalam orasinya juga meminta agar pembakar bendera tauhid diproses hukum. “Kita menuntut pemerintah dan aparat agar yang bersangkutan diberi hukuman yang seberat-beratnya. Jangan lagi ada alasan itu adalah bendera organisasi tertentu," katanya.
Athian berujar mantan juru bicara HTI sudah memastikan bendera itu bukan lambang organisasinya. “Mantan juru bicara HTI menyataan dalam AD/ART organisasinya tidak ada bendera, yang ada logo dengna kata-kata HTI Indonesia di bawah kalimat tauhid,” kata dia
Sumber: Tempo
Faktakini.com, Jakarta - Ratusan orang perwakilan puluhan organisasi massa yang menamakan diri Aliansi Pembela Tauhid Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 26 Oktober 2018. Mereka mentuntut pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh orang berseragam Banser di Garut diproses hukum.
“Kami mengecam keras tindakan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang telah dilakukan oknum dari suatu organisasi tertentu. Dan menuntut pelaku tindakan tersebut agar diproses hukum yang adil,” kata koordinator lapangan pengunjuk rasa, Asep Ruswan Efendi.
Sejumlah pimpinan ormas, ulama, hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ikut berorasi menuntut pelaku diproses hukum. Di antaranya KH Athian Ali Da’i, serta anggota DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya.
Asep mengklaim ada 60 ormas yang bergabung dalam aksi tersebut. Diantaranya Gema Keadilan, Pemuda Istiqomah, AGAP, Jundullah, Jawara Sunda, Garda An-Nas, BFC (Bandung Figting Club), serta sejumlah organisasi motor. “Kami warga muslim Jawa Barat yang sekaligus mencintai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” kata dia.
Aksi bela tauhid itu juga menuntut agar bendara tauhid tidak dikaitkan dengan organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). Bendera tauhid, kata dia, milik seluruh umat Islam. “Kami minta ketegasan pemerintah dan aparat hukum untuk melindungi simbol umat Islam sekaligus memberi jaminan bahwa bendera tauhid tidak disangkut-pautkan dengan gerakan Hizbut Tharir Indonesia atau HTI, karena itu bukan bendera mereka, tapi bendera umat Islam,” kata Asep.
Athian Ali Da’i dalam orasinya juga meminta agar pembakar bendera tauhid diproses hukum. “Kita menuntut pemerintah dan aparat agar yang bersangkutan diberi hukuman yang seberat-beratnya. Jangan lagi ada alasan itu adalah bendera organisasi tertentu," katanya.
Athian berujar mantan juru bicara HTI sudah memastikan bendera itu bukan lambang organisasinya. “Mantan juru bicara HTI menyataan dalam AD/ART organisasinya tidak ada bendera, yang ada logo dengna kata-kata HTI Indonesia di bawah kalimat tauhid,” kata dia
Sumber: Tempo