Allahu Akbar! Gugatan SP3 Bu Suk Terhadap HRS Ditolak Hakim, Umat Islam Sujud Syukur Di Depan PN Bandung

Selasa, 23 Oktober 2018

Faktakini.com, Bandung - Allahu Akbar! Gugatan Bu Suk ditolak oleh Majelis Hakim dalam Sidang Pra Peradilan SP3 Habib Rizieq Shihab soal Pancasila.

Sontak puluhan ribu umat Islam yang sejak pagi sudah tumpah ruah memadati area PN Bandung di Jl RE Martadinata / Jl Riau, langsung melakukan sujud syukur.

Banyaknya massa yang hadir hari ini membuktikan bahwa umat Islam dan warga Jawa Barat menentang keras nafsu Sukmawati yang ingin terus mengkriminalisasi Ulama. Dan alhamdulillah hasilnya SP3 terhadap Habib Rizieq Shihab tak berhasil digagalkan oleh Sukmawati.

Ustadz Asep Syaripudin kemudian mengundang perwakilan dari pihak Penyidik Kepolisian dan Majelis Hakim untuk mendatangi massa sebagai wujud rasa apresiasi yang tinggi terhadap lembaga Peradilan kita khususnya dalam konteks kasus fitnah Pancasila terhadap Habib Rizieq Shihab ini.