Bendera Tauhid Dibakar Di Garut, LBH PUSHAMI Laporkan Ke Bareskrim
Kamis, 25 Oktober 2018
Faktakini.com
UNDANGAN LIPUTAN PELAPORAN ATAS PEMBAKARAN BENDERA TAUHID
Kepada Yth. Rekan2 Media/Pers/Wartawan
Sehubungan dengan telah terjadinya pembakaran atas Bendera Berlafadz Tauhid (Bendera Tauhid), yang bertuliskan kalimat suci, "La Ilaha Illallah Muhammadur Rasulullah", yang diduga dilakukan oleh anggota Banser NU, di Lapangan Alun-Alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada hari Minggu, 21 Oktober 2018, dalam acara Perayaan Hari Santri Nasional, LBH PUSHAMI menyatakan mengutuk keras atas tragedi tersebut, yang mana telah melukai hati ratusan juta umat Islam di Indonesia, dan milyaran umat Islam di dunia, serta mengancam ketertiban umum.
Selanjutnya, LBH PUSHAMI akan melaporkan tindakan pembakaran bendera Tauhid tersebut terkait dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian (UU ITE), Penodaan Agama (KUHP), dan pelanggaran atas UU Ormas, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal :
Kamis, 25 Oktober 2018
Pukul : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Bareskrim Mabes Polri
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat.
Demikian kami sampaikan undangan liputan ini, atas perhatian, dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
TTD
Tim LBH PUSHAMI
CP:
mohammad hariadi nasution / ombat (08111519730/ 081283218706)
achmad ardiansyah (08111902382)
Faktakini.com
UNDANGAN LIPUTAN PELAPORAN ATAS PEMBAKARAN BENDERA TAUHID
Kepada Yth. Rekan2 Media/Pers/Wartawan
Sehubungan dengan telah terjadinya pembakaran atas Bendera Berlafadz Tauhid (Bendera Tauhid), yang bertuliskan kalimat suci, "La Ilaha Illallah Muhammadur Rasulullah", yang diduga dilakukan oleh anggota Banser NU, di Lapangan Alun-Alun Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada hari Minggu, 21 Oktober 2018, dalam acara Perayaan Hari Santri Nasional, LBH PUSHAMI menyatakan mengutuk keras atas tragedi tersebut, yang mana telah melukai hati ratusan juta umat Islam di Indonesia, dan milyaran umat Islam di dunia, serta mengancam ketertiban umum.
Selanjutnya, LBH PUSHAMI akan melaporkan tindakan pembakaran bendera Tauhid tersebut terkait dugaan tindak pidana Ujaran Kebencian (UU ITE), Penodaan Agama (KUHP), dan pelanggaran atas UU Ormas, yang Insya Allah akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal :
Kamis, 25 Oktober 2018
Pukul : 14.00 WIB - selesai
Tempat : Bareskrim Mabes Polri
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat.
Demikian kami sampaikan undangan liputan ini, atas perhatian, dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
TTD
Tim LBH PUSHAMI
CP:
mohammad hariadi nasution / ombat (08111519730/ 081283218706)
achmad ardiansyah (08111902382)