Cadas! Ahmad Dhani Berkaus Kalimat Tauhid di Markas Polda Jatim
Rabu, 24 Oktober 2018
Faktakini.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 24 Oktober 2018. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh orang yang mengaku meminjamkan uang ke Dhani, Jaeni Ilyas.
Dhani tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya sekira pukul 16.25 WIB. Ditemani beberapa pendukungnya, pentolan grup band Dewa 19 itu datang dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan kalimat tauhid, yang dua hari belakangan menjadi sorotan karena insiden di Garut.
Ditanya soal penampilannya itu, Dhani tersenyum dan menjawab dengan nada bercanda. "Bagus, ya. Nanti saya akan jualan kaus," kata Dhani sambil menunjuk kaus yang dipakainya.
Ahmad Dhani dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan pelapor seorang pengusaha bernama Jaeni Ilyas. Versi pelapor, kasus ini bermula ketika Dhani mengaku butuh modal untuk proyek Vila Singosari di Malang pada Mei 2016. Dhani menyampaikannya melalui wali kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.
Eddy Rumpoko lantas menyampaikan permintaan pinjam modal itu ke Jaeni. Uang sebesar Rp400 juta pun ditransfer Jaeni kepada Dhani. Suami Mulan Jameela itu berjanji membayar sebulan kemudian. Namun, setelah ditagih berulang-ulang, Dhani hanya membayar Rp200 juta. Sisanya sampai sekarang belum diterima Jaeni.
Dhani mengakui soal utang-piutang itu. Tapi dia mengaku urusan pinjam-meminjam uang dengan Eddy Rumpoko, bukan dengan Jaeni Ilyas. Dhani mengaku sisa utangnya tinggal Rp100 juta. Bantahan lain, dia mengatakan uang itu untuk pembayaran konser Dewa 19 yang batal, bukan untuk modal proyek vila.
"Itu uang konser Dewa tapi tidak jadi," kata Dhani di Markas Polda Jatim beberapa pekan lalu.
Selain kasus penipuan, di Polda Jatim Dhani juga terjerat kasus pencemaran nama baik gara-gara vlog ujaran 'idiot'-nya. Dalam kasus ini, dia bahkan sudah jadi tersangka. Beberapa hari lalu Dhani dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. Tapi dia meminta penundaan dan berjanji memenuhi panggilan penyidik pada 26 Oktober 2018.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Rabu, 24 Oktober 2018. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh orang yang mengaku meminjamkan uang ke Dhani, Jaeni Ilyas.
Dhani tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya sekira pukul 16.25 WIB. Ditemani beberapa pendukungnya, pentolan grup band Dewa 19 itu datang dengan mengenakan kaus warna hitam bertuliskan kalimat tauhid, yang dua hari belakangan menjadi sorotan karena insiden di Garut.
Ditanya soal penampilannya itu, Dhani tersenyum dan menjawab dengan nada bercanda. "Bagus, ya. Nanti saya akan jualan kaus," kata Dhani sambil menunjuk kaus yang dipakainya.
Ahmad Dhani dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan dengan pelapor seorang pengusaha bernama Jaeni Ilyas. Versi pelapor, kasus ini bermula ketika Dhani mengaku butuh modal untuk proyek Vila Singosari di Malang pada Mei 2016. Dhani menyampaikannya melalui wali kota Batu saat itu, Eddy Rumpoko.
Eddy Rumpoko lantas menyampaikan permintaan pinjam modal itu ke Jaeni. Uang sebesar Rp400 juta pun ditransfer Jaeni kepada Dhani. Suami Mulan Jameela itu berjanji membayar sebulan kemudian. Namun, setelah ditagih berulang-ulang, Dhani hanya membayar Rp200 juta. Sisanya sampai sekarang belum diterima Jaeni.
Dhani mengakui soal utang-piutang itu. Tapi dia mengaku urusan pinjam-meminjam uang dengan Eddy Rumpoko, bukan dengan Jaeni Ilyas. Dhani mengaku sisa utangnya tinggal Rp100 juta. Bantahan lain, dia mengatakan uang itu untuk pembayaran konser Dewa 19 yang batal, bukan untuk modal proyek vila.
"Itu uang konser Dewa tapi tidak jadi," kata Dhani di Markas Polda Jatim beberapa pekan lalu.
Selain kasus penipuan, di Polda Jatim Dhani juga terjerat kasus pencemaran nama baik gara-gara vlog ujaran 'idiot'-nya. Dalam kasus ini, dia bahkan sudah jadi tersangka. Beberapa hari lalu Dhani dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus itu. Tapi dia meminta penundaan dan berjanji memenuhi panggilan penyidik pada 26 Oktober 2018.
Sumber: Viva