Klarifikasi DPW FPI Jombang Terkait Pemberitaan Fitnah Detiknews Soal Acara Forpimda Jombang
Senin, 29 Oktober 2018
Faktakini.com
Nomor : 001/SRT-KLRF/FPI-JMB/X/2018
Lampiran : -
Hal : Fitnah detiknews terhadap DPW – FPI Jombang
KepadaYth.
DPP FPI
di –
Tempat
Assalammu’alaikumWarahmatullahiWabarakatuh.
KLARIFIKASI MENGENAI FITNAH BERITA OLEH DETIKNEWS PADA ACARA FORPIMDA JOMBANG
TERHADAP KETUA DPW - FPI JOMBANG
Berkaitan dengan posting yang mengatasnamakan detiknews yang tercantum dalam alamat :
https :
//m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4276454/fpi-jombang-sepakat-larang-hti-kembali-hidup-di-jombang.
Yang diterbitkan pada hari Ahad, 28 Oktober 2018 jam 11.22 WIB . Oleh wartawan detiknews Enggran Eko Budianto.
Penting untuk kami sampaikan bahwa yang telah di kabarkan oleh detiknews yang berbunyi sebagai
berikut :
1. Terkait insiden di Garut, ketua FPI Jombang HABIB MUHAMMAD ASSEGAF meyakini Banser tak
berniat untuk melecehkan kalimat Tauhid,
2. Menurutnya (HABIB MUHAMMAD) komitmen banser dalam menjaga dan memperjuangkan islam di
Indonesia selama ini tak diragukan lagi.
3. Kami mengharap aparat penegak hukum untuk bersikap secara prifesional dan adil dalam
menangani masalah ini
4. Pada kesempatan yang sama Habib Muhammad juga menegaskan Fpi Jombang sepakat menolak
HTI kembali hidup di Indonesia, baginya Hti sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh
pemerintah lantaran bertentangan dengan ideologi pancasila.
Ini semua tidak benar, bahkan tidak pernah kami ucapkan kapanpun, dimanapun pada forum apapun, padahal semestinya jika detiknews bersikap jujur, maka kabar/ berita tersebut akan berbunyi:
1.Terkait insiden di Garut ada dua kemungkinan, menghina secara sengaja atau karena kebodohan
oknum Banser mengenai hukum.
2.Kami tidak pernah berkomitmen akan perjuangan banser di Indonesia.
3.Kami mengharap aparat memproses secara hukum meskipun sengaja atau ada unsur ketidaksengajaan.
4.Kami tidak ikut campur dalam hal pengendalian ormas terlarang maupun ormas yang dicabut izinnya
di Indonesia, sebab itu merupakan ranah pemerintah yang mengaturnya.
Terkait hal ini maka saya sampaikan bahwa saya Muhammad Bin Abu Bakar Assegaf selaku Ketua DPW
– FPI Jombang terfitnah dengan berita yang telah dikabarkan oleh detiknews.Dan perlu diketahui bahwa kami
memiliki bukti audio dan video.
Sekian klarifikasi ini saya buat sekiranya dapat mengungkap kebenaran.
WassalammualaikumWarahmatullahiWabarakatuh.
Jombang, 29 Oktober 2018
Ketua DPW – FPI KAB. Jombang
Muhammad Bin Abu Bakar Assegaf
Faktakini.com
Nomor : 001/SRT-KLRF/FPI-JMB/X/2018
Lampiran : -
Hal : Fitnah detiknews terhadap DPW – FPI Jombang
KepadaYth.
DPP FPI
di –
Tempat
Assalammu’alaikumWarahmatullahiWabarakatuh.
KLARIFIKASI MENGENAI FITNAH BERITA OLEH DETIKNEWS PADA ACARA FORPIMDA JOMBANG
TERHADAP KETUA DPW - FPI JOMBANG
Berkaitan dengan posting yang mengatasnamakan detiknews yang tercantum dalam alamat :
https :
//m.detik.com/news/berita-jawa-timur/d-4276454/fpi-jombang-sepakat-larang-hti-kembali-hidup-di-jombang.
Yang diterbitkan pada hari Ahad, 28 Oktober 2018 jam 11.22 WIB . Oleh wartawan detiknews Enggran Eko Budianto.
Penting untuk kami sampaikan bahwa yang telah di kabarkan oleh detiknews yang berbunyi sebagai
berikut :
1. Terkait insiden di Garut, ketua FPI Jombang HABIB MUHAMMAD ASSEGAF meyakini Banser tak
berniat untuk melecehkan kalimat Tauhid,
2. Menurutnya (HABIB MUHAMMAD) komitmen banser dalam menjaga dan memperjuangkan islam di
Indonesia selama ini tak diragukan lagi.
3. Kami mengharap aparat penegak hukum untuk bersikap secara prifesional dan adil dalam
menangani masalah ini
4. Pada kesempatan yang sama Habib Muhammad juga menegaskan Fpi Jombang sepakat menolak
HTI kembali hidup di Indonesia, baginya Hti sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang oleh
pemerintah lantaran bertentangan dengan ideologi pancasila.
Ini semua tidak benar, bahkan tidak pernah kami ucapkan kapanpun, dimanapun pada forum apapun, padahal semestinya jika detiknews bersikap jujur, maka kabar/ berita tersebut akan berbunyi:
1.Terkait insiden di Garut ada dua kemungkinan, menghina secara sengaja atau karena kebodohan
oknum Banser mengenai hukum.
2.Kami tidak pernah berkomitmen akan perjuangan banser di Indonesia.
3.Kami mengharap aparat memproses secara hukum meskipun sengaja atau ada unsur ketidaksengajaan.
4.Kami tidak ikut campur dalam hal pengendalian ormas terlarang maupun ormas yang dicabut izinnya
di Indonesia, sebab itu merupakan ranah pemerintah yang mengaturnya.
Terkait hal ini maka saya sampaikan bahwa saya Muhammad Bin Abu Bakar Assegaf selaku Ketua DPW
– FPI Jombang terfitnah dengan berita yang telah dikabarkan oleh detiknews.Dan perlu diketahui bahwa kami
memiliki bukti audio dan video.
Sekian klarifikasi ini saya buat sekiranya dapat mengungkap kebenaran.
WassalammualaikumWarahmatullahiWabarakatuh.
Jombang, 29 Oktober 2018
Ketua DPW – FPI KAB. Jombang
Muhammad Bin Abu Bakar Assegaf