Kronologis FPI Magelang Raya Bubarkan Acara LGBT Di Mall
Ahad, 14 Oktober 2018
Faktakini.com, Jakarta - Berikut informasi dari FPI Magelang Raya, Jawa Tengah tentang kronologis FPI Magelang Raya membubarkan acara yang yang disinyalir LGBT di sebuah Mall:
Hari ini Ahad 14 Oktober 18
FPI Magelang Raya mendatangi arthos mall Magelang.
Sebelum nya ketua FPI Magelang Raya menanyakan perihal adanya acara LGBT di arthos mall Magelang.
Ternyata acara tersebut tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian.
Jam 12:05 bersama" dengan aparat kepolisian membubarkan acara tersebut.
Pada saat itu juga memerintahkan kepada management arthos mall dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dan membongkar panggung yang di pergunakan untuk menyelenggarakan acara maksiat tersebut.
Kemudian FPI Magelang Raya menginginkan adanya proses hukum kepada penyelenggara dan pemilik tempat acara tersebut.
Di ruang Kapolsek Mertoyudan mengadakan audiensi.
Kapolsek menjelaskan bahwa proses hukum akan di tangani oleh pihak polres Magelang.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolsek,
Pada jam 15:15 FPI Magelang Raya meninggalkan Polsek Mertoyudan.
Untuk selanjutnya hari Senin nanti akan mendatangi polres Magelang untuk menindaklanjuti/ mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut.
Faktakini.com, Jakarta - Berikut informasi dari FPI Magelang Raya, Jawa Tengah tentang kronologis FPI Magelang Raya membubarkan acara yang yang disinyalir LGBT di sebuah Mall:
Hari ini Ahad 14 Oktober 18
FPI Magelang Raya mendatangi arthos mall Magelang.
Sebelum nya ketua FPI Magelang Raya menanyakan perihal adanya acara LGBT di arthos mall Magelang.
Ternyata acara tersebut tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian.
Jam 12:05 bersama" dengan aparat kepolisian membubarkan acara tersebut.
Pada saat itu juga memerintahkan kepada management arthos mall dan panitia penyelenggara untuk menghentikan dan membongkar panggung yang di pergunakan untuk menyelenggarakan acara maksiat tersebut.
Kemudian FPI Magelang Raya menginginkan adanya proses hukum kepada penyelenggara dan pemilik tempat acara tersebut.
Di ruang Kapolsek Mertoyudan mengadakan audiensi.
Kapolsek menjelaskan bahwa proses hukum akan di tangani oleh pihak polres Magelang.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolsek,
Pada jam 15:15 FPI Magelang Raya meninggalkan Polsek Mertoyudan.
Untuk selanjutnya hari Senin nanti akan mendatangi polres Magelang untuk menindaklanjuti/ mengawal proses hukum terhadap kasus tersebut.