Pernyataan BHF FPI Terkait Sidang Pra Peradilan SP3 HRS Di PN Bandung

Rabu, 17 Oktober 2018

Faktakini.com, Bandung

assalamualaikum.... ana dari tim pengacara Bantuan Hukum Front. bahwa agenda sidang hari ini ada putusan sela. yg memutuskan apakah intervensi kita selaku pihak yg berkepentingan di terima atau tdk.

dan ternyata putusan sela hari ini majelis hakim tunggal menolak kita sebagai pihak inteevensi. dgn alasan pertimbangannya bahwa tidak diatur dlm KUHAP.

Karnanya sdh di sampaikan walaupun kita tdk sebagai pihak dlm perkara ini, kami tim pengacara BHF dan keluarga besar FPI akan mengawal jalan persidangan Prapradilan terhadap SP3 Al Habib Muhammad Rizieq Syihab.

dan sidang masih berlangsung sampai hari senin depan putusannya. bsk angenda saksi2.

Karna ana meminta agar tetap kondusif jangam mau di manfaatkan. dan insha Allah kita masih punya kesempatan sampai hari senin pada saat putusan perkara nanti senin.

ichwan tuankotta.SH.MH