Pernyataan Sikap Gamal Terkait Pembakaran Bendera Tauhid Di Garut
Ahad, 28 Oktober 2018
Faktakini.com
PERNYATAAN SIKAP GAMAL TERKAIT PEMBAKARAN BENDERA TAUHID
1. GAMAL meminta kepada pemerintah dan masyarakat, untuk bisa membedakan dengan jelas antara bendera HTI dan bendera Tauhid. Bendera HTI adalah yang tertera di situ tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Terlepas ada atau tidak kalimat La Ilaha illalloh.
2. Bendera Tauhid adalah bendera yang sudah ada dijaman Rasulullah saw. bertuliskan La Ilaha illalloh Muhammadur Rasululloh, tanpa ada unsur tulisan lainnya.
3. Kalau pun memang ada bendera HTI yang berkibar, cukup yang kita robek dan bakar, hanyalah yang bertuliskan HTI. Sementara lafazh La Ilaha illalloh tetap kita simpan atau kita biarkan berkibar.
4. GAMAL mengutuk aksi pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh pihak manapun.
5. GAMAL juga mengutuk segala bentuk penodaan atas kalimat Tauhid dan kalimat-kalimat suci lainnya, baik yang tertera pada bendera atau selainnya.
6. GAMAL menghimbau kepada pihak yang telah terlanjur melakukan pembakaran bendera Tauhid atau bentuk penodaan lainnya, untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
7. GAMAL mendesak Pemerintah RI, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera Tauhid. Baik pelaku pembakaran atau pun orang yang mengibarkan.
8. Mendesak Kepolisian RI untuk memproses hukum pada masing-masing pelaku, jika ditemukan unsur pidana.
9. Terkait dengan Aksi Parade Tauhid dan aksi sejenis kalau pun harus dilakukan, harus tetap dilakukan dalam koridor peraturan undang-undang yang berlaku.
10. GAMAL sampai sejauh ini belum ada rencana Aksi turun ke jalan, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
11. Segala bentuk aksi yang mencatut nama GAMAL, tanpa adanya pemberitahuan secara resmi dari GAMAL, maka GAMAL tidak ikut bertanggungjawab.
12. GAMAL menyeru kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas bangsa dan Negara, terutama pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu 2019.
13. GAMAL menyerukan kepada segala elemen umat Islam untuk menjaga dan mengedepankan ukhuwah Islamiyah.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga umat Islam Indonesia senantiasa dijaga dan diberkahi oleh Allah swt.
ttd
koordinator utama GAMAL
Habib Asadullah bin Alwy Alaydrus
Dewan penasehat GAMAL
1. Habib Hamid bin Salim Mauladawilah
2. KH Nur Hasanudin Abdul Lathif
3. KH Yusuf Abdurahman
Faktakini.com
PERNYATAAN SIKAP GAMAL TERKAIT PEMBAKARAN BENDERA TAUHID
1. GAMAL meminta kepada pemerintah dan masyarakat, untuk bisa membedakan dengan jelas antara bendera HTI dan bendera Tauhid. Bendera HTI adalah yang tertera di situ tulisan Hizbut Tahrir Indonesia. Terlepas ada atau tidak kalimat La Ilaha illalloh.
2. Bendera Tauhid adalah bendera yang sudah ada dijaman Rasulullah saw. bertuliskan La Ilaha illalloh Muhammadur Rasululloh, tanpa ada unsur tulisan lainnya.
3. Kalau pun memang ada bendera HTI yang berkibar, cukup yang kita robek dan bakar, hanyalah yang bertuliskan HTI. Sementara lafazh La Ilaha illalloh tetap kita simpan atau kita biarkan berkibar.
4. GAMAL mengutuk aksi pembakaran bendera Tauhid yang dilakukan oleh pihak manapun.
5. GAMAL juga mengutuk segala bentuk penodaan atas kalimat Tauhid dan kalimat-kalimat suci lainnya, baik yang tertera pada bendera atau selainnya.
6. GAMAL menghimbau kepada pihak yang telah terlanjur melakukan pembakaran bendera Tauhid atau bentuk penodaan lainnya, untuk segera menyampaikan permohonan maaf kepada umat Islam.
7. GAMAL mendesak Pemerintah RI, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembakaran bendera Tauhid. Baik pelaku pembakaran atau pun orang yang mengibarkan.
8. Mendesak Kepolisian RI untuk memproses hukum pada masing-masing pelaku, jika ditemukan unsur pidana.
9. Terkait dengan Aksi Parade Tauhid dan aksi sejenis kalau pun harus dilakukan, harus tetap dilakukan dalam koridor peraturan undang-undang yang berlaku.
10. GAMAL sampai sejauh ini belum ada rencana Aksi turun ke jalan, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
11. Segala bentuk aksi yang mencatut nama GAMAL, tanpa adanya pemberitahuan secara resmi dari GAMAL, maka GAMAL tidak ikut bertanggungjawab.
12. GAMAL menyeru kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas bangsa dan Negara, terutama pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu 2019.
13. GAMAL menyerukan kepada segala elemen umat Islam untuk menjaga dan mengedepankan ukhuwah Islamiyah.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semoga umat Islam Indonesia senantiasa dijaga dan diberkahi oleh Allah swt.
ttd
koordinator utama GAMAL
Habib Asadullah bin Alwy Alaydrus
Dewan penasehat GAMAL
1. Habib Hamid bin Salim Mauladawilah
2. KH Nur Hasanudin Abdul Lathif
3. KH Yusuf Abdurahman