Polisi Tangkap Seorang Penghina Islam Dan Ulama Di Banjarbaru

Rabu, 31 Oktober 2018

šŸ‘‡šŸ‘‡
Kepada :
Yth. Kapolda Kalsel

Dari : Dir Reskrimsus Polda Kalsel

Selamat malam Jenderal.
Mohon izin melaporkan.
Pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 skj. 19.25 wita, Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalsel telah mengamankan 1 (satu) orang pelaku penyebar ujaran kebencian yang menghina Ulama dan agama Islam, kepala negara beserta lembaga pemerintahan melalui akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar_ .

*Dasar:*
LP/596/X/2018/Kalsel/SPKT  tanggal 30 Oktober 2018

*Pasal yg dipersangkakan:*
Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU No.11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 45A ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE.

*Waktu kejadian:*
Rabu, 24 Oktober 2018 skj 21.00 wita.

*Identitas pelaku:*
MUHAMMAD SODIKIN, Martapura, 28 Juni 1997 (21th), laki-laki, Tidak Sekolah (paket B kelas šŸ˜Ž, Jln. Biduri RT21/RW009 Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.


*Kronologis singkat:*
Pada hari Selasa tanggal 30 Oktober 2018 skj. 19.25 wita, Unit Siber Subdit 2 / PPUKDM Dit Reskrimsus Polda Kalsel telah mengamankan 1 (satu) orang diduga pelaku penyebar ujaran kebencian an. MUHAMMAD SODIKIN yang telah menyebarkan konten yang berbau SARA melalui akun media sosial instagram dengan nama akun @rezahardiansyah7071 di Jln. Panglima Batur Gg. Kancil No.63 Kel. Loktabat Utara Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru.

Pelaku membuat dan menyebar konten-konten yang menghina Ulama dan agama Islam, kepala negara dan lembaga pemerintahan dengan nada provokatif melalui akun Instagram @rezahardiansyah7071 dengan menggunakan identitas orang lain.

Saat ini pelaku diamankan dan diperiksa di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

*Barang Bukti:*
- 1 (satu) buah laptop merk Toshiba C640 warna hitam
- 1 (satu) buah modem hp merk Evercross U50A Plus warna kuning
- 1 (satu) buah HP Evercross S55 Elevate Y2 Power
- 1 (satu) buah akun @reza_hardiansyah_7071

*Motif:*
Pelaku marah kepada teman satu kelasnya an. Putri sehingga membuat akun palsu dengan identitas dari pacar temannya itu an. Iwan Prasetiawan supaya temannya an. Putri ketakutan karena pacarnya ditangkap Polisi.

*Hasil intro:*
- Pelaku mengaku telah membuat 2 (dua) buah akun palsu dengan nama akun @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071 dengan menggunakan laptop miliknya.
- Pelaku membuat akun tersebut awalnya melalui media sosial Facebook dengan nama "Reza Hardiansyah" dan mengarahkan netizen untuk melihat akun Instagram @rezahardiansyah7071 yg dibuatnya.
- Pelaku mengambil foto korban an. Agus Prasetiawan als Reza Arbain melalui akun Facebook "Putri aja Puput" dan "Eneng Eneng".
- Pelaku mengambil foto ulama Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi dari Google, untuk nomor-nomor yg diunggah di akun. @rezahardiansyah7071 diambil dari media sosial Intagram seperti dari akun Deddy Corbuzier, Gen Halilintar, Polda Kalsel, Lambe Turah.
- Pelaku membuat akun @rezahardiansyah7071 sekitar hari Minggu tgl 28 Oktober 2018, sedangkan akun @reza_hardiansyah_7071 pada tanggal 30 Oktober 2018.
- Akun @rezahardiansyah7071 username: rezahardiansyah7071 password: *******, namun setelah dihapus oleh Instagram pelaku kembali membuat akun palsu @reza_hardiansyah_7071 dengan username: reza_hardiansyah_7071 password: ******
- Pelaku juga membuat akun palsu di media sosial Intagram dengan nama @humaspolresbanjar_" dengan username: humaspolresbanjar_ dan password: huruf acak (seperti *****) untuk mengetahui apakah akun yg dibuatnya tersebut viral atau tidak. Setelah viral ternyata ada permintaan konfirmasi dari Instagram namun karena pelaku lupa passwordnya maka tidak bisa dibuka lagi dan akun tsb dihapus oleh Instagram.

*Tindak lanjut:*
- Mengamankan pelaku dan BB
- Riksa pelaku
- Melengkapi administrasi

Demikian dilaporkan.
Perkembangan selanjutnya akan dilaporkan kemudian.
Terima kasih.