Seruan Ustadz Asep Syaripudin Untuk Hadiri Sidang Pra Peradilan Bu Suk Di Bandung

Rabu, 17 Oktober 2018

Faktakini.com

بسم الله الرمن الرحيم

Seruan Kawal Persidangan ke-3

 mengawal Persidangan Pra Pradilan gugatan Sukmawati terhadap Polda Jabar yg telah menghentikan Penyidikan terhadap HRS yg di duga melecehkan Pancasila.

Agenda Persidangan: Pembacan/ Jawaban Majlis Hakim atas permohonan INTERVENSI dari Fihak FPI/HRS

Konsekwesi permohonan di TERIMA atau di di TOLAK:
Apa bila permohonan di terima, maka  proses persidangan pra pradilan selanjutnya, terhitung hari Kamis, 18 Oktober s.d putusan Senin, 22 Oktober Penasihat hukum FPI/ HRS dapat mengikuti jalannya persidangan.

TAPI JIKA DITOLAK, maka Penasihat hukum dari FPI/HRS tidak dapat lagi mengikuti Persidangan.

Sehubungan hal tersebut, dg ini Kepada ikhwah fillah API Jabar dan muslimin/ Muslimat yg tidak ada uzur syar'i hari ini Rabu, 18 Oktober 2018 jam 08.00 agar merapat bersama perwakilan FPI dan LPI Jabar ke PN Bandung Jl. Martadinata/ Jl. Riau no. 74-80

#Sukmawati melaporkan HRS antara Gagal Faham tentang Pancasila atau Sedang diperalat Rezim panik

الله اكبر 💪💪✊

Bandung, 18 Oktober 2018
Media Center API Jabar

Silahkan VIRALKAN