Suap Meikarta, Boss Lippo Dan Neneng (Golkar) Bupati Bekasi Ditangkap KPK
Selasa, 16 Oktober 2018
Faktakini.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat menangkap Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan pembangunan Meikarta di Bekasi.
"Tim telah mengamankan BS dari kediamannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam, 15 Oktober 2018.
Pantauan VIVA, Senin tengah malam, Billy tiba di kantor antirasuah ini dengan menggunakan mobil Toyota Innova jelang dini hari. Tak ada komentar dari Billy terkait kasus ini. Petugas langsung menggiring Billy ke lantai dua KPK guna jalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Penyidik KPK juga langsung mengamankan Neneng Hasanah pasca dijerat tersangka. Politikus Golkar itu tiba di KPK digiring beberapa orang petugas.
Mengenakan baju lengan panjang warna kuning dibalut hijab hijau, Neneng tampak membawa sebuah tas hitam masuk ke kantor KPK.
Neneng terlihat santai saat turun dari mobil KPK yang ditumpanginya. Neneng sempat melemparkan senyum sebelum masuk ke dalam lobi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain Neneng Hasanah dan Billy Sindoro, penyidik KPK telah menjerat Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Selanjutnya yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Sejauh ini, tinggal Neneng Rahmi yang belum diamankan KPK. Sementara Billy Sindoro dan Neneng Hasanah, kata Laode, sudah dijemput penyidik KPK.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat menangkap Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka suap perizinan pembangunan Meikarta di Bekasi.
"Tim telah mengamankan BS dari kediamannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin malam, 15 Oktober 2018.
Pantauan VIVA, Senin tengah malam, Billy tiba di kantor antirasuah ini dengan menggunakan mobil Toyota Innova jelang dini hari. Tak ada komentar dari Billy terkait kasus ini. Petugas langsung menggiring Billy ke lantai dua KPK guna jalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Penyidik KPK juga langsung mengamankan Neneng Hasanah pasca dijerat tersangka. Politikus Golkar itu tiba di KPK digiring beberapa orang petugas.
Mengenakan baju lengan panjang warna kuning dibalut hijab hijau, Neneng tampak membawa sebuah tas hitam masuk ke kantor KPK.
Neneng terlihat santai saat turun dari mobil KPK yang ditumpanginya. Neneng sempat melemparkan senyum sebelum masuk ke dalam lobi kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain Neneng Hasanah dan Billy Sindoro, penyidik KPK telah menjerat Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.
Selanjutnya yakni Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Sejauh ini, tinggal Neneng Rahmi yang belum diamankan KPK. Sementara Billy Sindoro dan Neneng Hasanah, kata Laode, sudah dijemput penyidik KPK.
Sumber: Viva