Tiga Lembaga Survei Kartu Merah, Peneliti UI: Charta Politika, Indikator, SMRC

Senin, 8 Oktober 2018

Faktakini.com, Jakarta - Setelah menerima hasil real count KPU DKI 100 persen soal pilkada DKI 2017, terlihat jelas mana lembaga survei yang memberikan hasil sesuai metodologi dan mana lembaga survei 'titipan'. Peneliti alumnus FISIP Universitas Indonesia (UI), Fitri Hari, menjelaskan, perlu dilakukan audit publik kepada lembaga survei yang hasil surveinya berbeda jauh dengan penghitungan KPU DKI.

Dia menyarankan agar lembaga survei itu perlu diberikan peringatan atau 'kartu merah' oleh publik karena hasil buruk surveinya di putaran kedua Pilkada DKI.

"Publik harus aktif menilai kinerja lembaga survei. Sehingga, ke depannya lembaga survei lebih berhati-hati memublikasi risetnya dan lebih memperhatikan metodologi,'' kata Fitri menyatakan temuannya, Jumat (21/4/2017).

Menurut Fitri, evaluasi itu penting agar publik tidak hanya dijadikan objek oleh lembaga survei. Publik juga harus menjadi subjek, membangun tradisi mengkritik lembaga survei agar berhati-hati dengan publikasinya.

Fitri menggunakan, kategori kartu merah untuk lembaga survei yang salah fatal. Kartu kuning untuk lembaga survei yang tak mempublikasi hasil surveinya, padahal di putaran pertama mereka aktif. Kartu biru untuk lembaga survei yang berhasil menggambarkan realitas di hari Pilkada.

"Kartu merah diberikan kepada SMRC (Saiful Mujani Research Center), Indikator, dan juaranya Charta Politika," ujarnya.

Dia menambahkan, mengapa Charta Politika dianggap juara kartu merah? Pasalnya, Charta Politika menjadi satu satunya lembaga yang menggambarkan Ahok sudah menyalip Anies. Kenyataannya 180 derajat, dukungan Anies justru semakin meninggalkan Ahok.

Foto: Yunarto Wijaya (Direktur Eksekutif Charta Politika)

Sumber: Republika

Posting Komentar untuk "Tiga Lembaga Survei Kartu Merah, Peneliti UI: Charta Politika, Indikator, SMRC"