Umat Islam Kepung PN Bandung, Tuntut Keadilan Sidang Pra Peradilan SP3 HRS
Kamis, 18 Oktober 2018
Faktakini.com, Bandung - Hari demi hari, Sidang Pra Peradilan SP3 Habib Rizieq Shihab di PN Bandung, jalan RE Martadinata / Jl. Riau no. 74-80, makin dipenuhi oleh umat Islam.
Termasuk hari ini, Kamis (18/10/2018) sejak pagi ribuan umat Islam Bandung maupun dari berbagai daerah lainnya seperti Kuningan, Tasikmalaya, Majalengka dan lain-lain datang demi untuk menolak gugatan yang diajukan Sukmawati tersebut.
Ini adalah bukti bahwa warga masyarakat mendukung penuh Habib Rizieq Shihab, bahwa SP3 sudah tepat, dan menentang hawa nafsu kebencian Sukmawati yang selain tidak lulus SMA juga nampak tidak paham tentang Pancasila sehingga Bu Suk terus berusaha mengkriminalisasi Habib Riziek Shihab.
Bu Suk beda dengan HRS yang Thesis S2 nya saja di Malaysia tentang Pancasila dan telah lulus dengan hasil Cum Laude, alias sangat memuaskan.
Sukmawati sendiri penuh skandal dan kasus hukum seperti pemalsuan ijazah, dan puisinya menghina Islam yang mana hingga hari ini Sukmawati pun belum diproses hukum atas kedua pelanggaran hukum tersebut
Faktakini.com, Bandung - Hari demi hari, Sidang Pra Peradilan SP3 Habib Rizieq Shihab di PN Bandung, jalan RE Martadinata / Jl. Riau no. 74-80, makin dipenuhi oleh umat Islam.
Termasuk hari ini, Kamis (18/10/2018) sejak pagi ribuan umat Islam Bandung maupun dari berbagai daerah lainnya seperti Kuningan, Tasikmalaya, Majalengka dan lain-lain datang demi untuk menolak gugatan yang diajukan Sukmawati tersebut.
Ini adalah bukti bahwa warga masyarakat mendukung penuh Habib Rizieq Shihab, bahwa SP3 sudah tepat, dan menentang hawa nafsu kebencian Sukmawati yang selain tidak lulus SMA juga nampak tidak paham tentang Pancasila sehingga Bu Suk terus berusaha mengkriminalisasi Habib Riziek Shihab.
Bu Suk beda dengan HRS yang Thesis S2 nya saja di Malaysia tentang Pancasila dan telah lulus dengan hasil Cum Laude, alias sangat memuaskan.
Sukmawati sendiri penuh skandal dan kasus hukum seperti pemalsuan ijazah, dan puisinya menghina Islam yang mana hingga hari ini Sukmawati pun belum diproses hukum atas kedua pelanggaran hukum tersebut