Ustadz Asep Syaripudin: Ayo Hadiri Sidang Terakhir SP3 HRS Di PN Bandung

Jum'at, 19 Oktober 2018

Faktakini.com

*بسم الله الرحمن الرحيم*
*حي على الجهاد  حي على الجهاد*
*الله اكبر  الله اكبر*

*Sekilas Info persidangan ke-5 dan agenda pengawalan sidang ke-6 (sidang terakhir)*

Persidangan ke-5 dg agenda sidang: *Kesimpulan para fihak* hari ini Jum'at, 19 Oktober 2018 selesai jam 10.30. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada hari *Selasa, 23 Oktober 2018 jam 08.00* tetap di PN Bandung Jl. LL. RE. Martadinata no. 74-80  kota Bandung dg agenda sidang: *PUTUSAN.*

Sehubungan hal tersebut, kami mengajak segenap:
1). Keluarga Besar API Jabar
2). Alumni 212
3). Pimpinan Ormas/ Pergerakan Islam
4). Pimpinan/ Pengasuh pondok pesantren
5). Pimpinan/ pengasuh majlis ta'lim
6). Pengurus DKM
7). Santri
8). Aktifis Mahasiswa
9). Elemen organisasi kepemudaan
10). Laskar-laskar Islam
11). Segenap muslimin/ muslimat

Untuk HADIR bersama FPI dan LPI, serta MENGERAHKAN/ MENGAJAK JAMA'AHNYA pada persidangan ke-6 (persidangan terakhir) tersebut dg agenda:
*Mendukung Majlis Hakim untuk MENOLAK/ TIDAK MENGABULKAN gugatan Sukmawati terhadap Polda Jabar yg telah menghentikan Penyidikan terhadap HRS*

*SP3 HRS sudah tepat !!!*
sebab HRS tidak pernah melakukan penodaan terhadap Dasar Negara Pancasila. Justru HRS telah berjasa kepada Bangsa dan Negara yg telah mensosialisasikan wawasan kebangsaan serta menjelaskan sejarah Pancasila secara komprehensif. HRS difitnah karena dendam politik Rezim atas kekalahan ahok si penista agama.





Sebaliknya SP3 Sukmawati dalam kasus penodaan agama adalah pengkhianatan hukum. Karena fakta dan terbukti. Sehingga WAJIB DI-PRA PERADILAN-KAN agar SP3 Sukmawati di batalkan !!!

 Atas perhatian dan kehadiran ikhwah fillah kami sampaikan Jazakumullah khairan katsiran.

Informasi:
Ust. Ahmad Kurniawan
(081572311121)
Amarullah (081394472567)
Bobi (082118832271)

*حسبناالله ونعم الوكيل*
*نعم المولى ونعم النصير*

Bandung, 19 Oktober 2018
*al faqir Asep Syaripudin*
(Ketua API Jabar)

Catatan:
1. Setiap elemen dipersilahkan untuk mengenakan atribut serta membawa bendera organisasinya
2. Bagi jama'ah dari luar kota Bandung pada khususnya yg akan transit, bisa istirahat/mabit di Masjid Istiqomah Bandung sejak Senin malam, 22 Oktober 2018. Lokasi masjid sekitar 100 meter dari Pengadilan.