FPI Depok Polisikan Sharon Simbolon (PSI) Diduga Penghina Islam

Rabu, 21 November 2018

Faktakini.com, Jakarta - Front Pembela Islam Kota Depok, melaporkan satu akun media sosial bernama Sharon Simbolonm lantaran dianggap melecehkan Habib Rizieq Shihab dan umat Islam.

FPI mengaku terpaksa menempuh jalur hukum, karena akun itu berisi ujaran kebencian dan melecehkan umat Islam. Akun itu disebut, menyatakan Habib Rizieq ibarat sampah di negara tempat dia tinggal sekarang, yaitu Arab Saudi.




"Ini sangat menyinggung pribadi Habib dan dia juga menyatakan bahwa seorang cucu Nabi tidak dihormati dan meniadakan peran serta Allah dengan kata-kata di mana si Allah," kata Ketua Badan Hukum FPI Depok, Bayu Wiryawan, di Markas Polres setempat pada Rabu 21 November 2018.

FPI, kata Bayu, menolak bermusyawarah untuk menyelesaikan baik-baik masalah itu, meski ada tawaran dari Pemerintah Kota Depok. Dia menginginkan, masalah itu diproses hukum dan dibuktikan salah atau benar di pengadilan kelak.

"Kami ingin ini dibuktikan di ranah hukum, karena ini sudah tersebar luas. Ini kan, ada Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Ini pelecehan, penghinaan terhadap agama, dan imam besar kami,” katanya.

Sumber: detik