Gus Nur Tokoh NU Jelaskan Kronologi Kenapa Dia Jadi Tersangka

Sabtu, 24 November 2018

Faktakini.com, Surabaya - Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Ustadz Sugi Nur Raharja atau Gus Nur memaparkan kronologi bagaimana ia bisa jadi tersangka.

Tokoh muda NU ini mengatakan awalnya ada akun fanpage di sosial media bertajuk Generasi Muda NU.

Selanjutnya, akun ini mengunggah status terkait daftar 20 ustaz yang terpapar paham wahabi atau paham radikal.

Dalam unggahannya, akun tersebut menuliskan ada nama-nama seperti Ustaz Tengku Zulkarnain hingga Ustadz Abdul Somad.

Menanggapi hal ini, Gus Nur mengaku melakukan serangan balik dengan mengunggah sebuah video tanggapan.

"Saya jelaskan kronologi singkat, ada akun namanya generasi muda NU, membuat status '20 daftar ustaz wahabi dan radikal', ada Tengku Zulkarnain, Abdul Somad, dan saya masuk di situ, saya counter itu akun," ungkap Gus Nur usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (22/11/2018).

Usai pembuatan videonya, Gus Nur mengaku kaget ada orang-orang yang melaporkannya. Padahal, Gus Nur tak mengenal orang tersebut. Laporan itu menuliskan jika Gus Nur mencemarkan nama baik NU.

"Tiba-tiba ada orang yang saya gak kenal melaporkan saya, itu sudah, padahal saya dengan akun ini, ini orang yang melaporkan saya ini dikira saya mencemarkan nama baik NU," kata Gus Nur.

"Padahal saya mengcounter akun ini lo, generasi muda NU, itu kronologis sederhananya begitu," tandasnya.

Untuk diketahui admin Fanpage GMNI tersebut yang bernama Zain Asyujai telah meminta maaf secara lisan (tidak secara tertulis) atas postingannya yang memfitnah dan menghina Ulama tersebut.

Permintaan maaf Zain Asyujai tukang nasi goreng itu dilakukan pada hari Sabtu (26/5/2018) pada pertemuan DPW FPI Jakarta Barat dan Kapolsek Kembangan di polsek Kembangan, Jakarta Barat.

Saat itu Zain Asyujai pemilik akun Moch Zain itu mengaku menyesali apa yang telah dilakukan, dan memohon dibukakan pintu maaf atas kekeliruan dan kekhilafan, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Sumber: Detik