Habib Bahar Dipolisikan Pendukung Jokowi, Pengacara PA 212: Dia Hanya Mengkritik

Kamis, 29 November 2018

Faktakini.com, Jakarta - Habib Bahar bin Smith dipolisikan pendukung Jokowi karena potongan salah satu ceramahnya yang ada kalimat "Jokowi kayaknya banci".

Persaudaraan Alumni 212 membela Habib Bahar bin Smith dengan menyebut bagian ceramah itu hanya sebagai kritik.

"Terkait pelaporan Habib Bahar, saya dari PA 212 punya pandangan dan saran, para 'cebong' seharusnya menerima putusan MK tentang wafatnya pasal haatzaai artikelen pada tahun 2017. Maka sebaiknya menerima kritikan sebagai norma berekspresi karena pandangan seseorang tidak harus uniform," tutur Kadiv Hukum PA 212 Ustadz Damai Hari Lubis kepada detikcom, Kamis (29/11/2018).

Ustadz Damai atau lebih akrab disebut Ustadz DHL mengatakan, para pelapor Habib Bahar ke polisi hanya semata-mata merupakan tindakan latah. Dan, menurutnya, apa yang dilakukan Habib Bahar hanya merupakan suatu bentuk kontrol sosial.

"Secara resmi saya mewakili Kadiv Hukum PA 212/Ketua Korlabi serta Aliansi Anak Bangsa, menyampaikan pendapat hukum terkait lontaran kritikan Habib Bahar Bin Smith adalah suatu hal yang wajar dalam berekspresi dalam rangka social control," ujar Damai.

"Itu kan kritik, yakin nanti ada penjelasan khususnya, fokus perihalnya, tentunya ada juga nanti hal-hal yang tidak dikritik. Masa mau semuanya bagus-bagus dibilang. Jokowi kan manusia, yang nggak luput dari kesalahan. Ulama aja kalau perlu boleh dikritik," sambungnya.

Damai meminta apa yang disampaikan Habib Bahar dalam ceramah itu tidak dilihat secara terpotong pada bagian tertentu saja. Perlu dilihat bagian lain dalam ceramah Habib Bahar.

"Dan jangan sampai kritikan Habib Bahar bin Smith terhadap satu peristiwa diartikan secara letter lux. Harus 'sadarkum'. Sesuai hukum tentunya sangat dibutuhkan dalam hal apa, dalam objek apa, kan ada juga pasti yang bagusnya. Yang bagusnya tentu tidak dikritik. Maka nanti yakin tentunya akan diawali dengan klarifikasi dulu oleh petugas hukum," kata Damai.

Di sisi lain, menurut Damai, Jokowi bukan orang yang anti terhadap kritik. Damai juga menyinggung soal Jokowi yang kerap melontarkan pernyataan 'puitis'.

"Apalagi Jokowi kan tidak antikritik. Bahkan suka dengan kritik dan cukup satire kalau beri statement pada suatu hal. Contoh kata yang puitis 'sontoloyo,' 'tabok', dan lain-lain. Pernah ia keluarkan. Kan baik-baik saja. Yang jelas semua rambu-rambu hukum tentang kebebasan berpendapat secara individu maupun kelompok, terhadap penguasa atau pejabat atau public figure. Lisan maupun tertulis," tutur Damai.

"Maksudnya semua pihak, pelapor dan dalam hal ini subjek hukum Jokowi Presiden Penguasa Tertinggi, harus menerima itu sebagai ketentuan norma yang ada. Sesuai UU. Tentang berekspresi dan pastinya Indonesia adalah rechstaat, bukan kekuasaan belaka, pastinya tidak otoriter," pungkasnya.

Sumber: Detik