Jonru Pejuang Medsos Muslim Bebas Bersyarat, Umat Islam Sambut Gembira

Jum'at, 23 November 2018

Faktakini.com, Jakarta - Jon Riah Ukur atau lebih dikenal dengan nama Jonru Ginting, hari ini (Jum'at 23/11/2018) bebas bersyarat atas hukuman yang telah ia jalani di LP Cipinang, Jakarta Timur.

Jonru didampingi Wakabid Jihad DPD FPI DKI (Bang Raja) , Irvan (Mawil Timur) dan para pengacara IKAMI (Ikatan Advokasi Muslim Indonesia).




Sontak bebasnya Jonru ini disambut gembira oleh umat Islam khususnya para Netizen Muslim, walau Jonru baru bebas bersyarat dan masih harus rutin laporan ke Lapas sampai bulan maret 2019 atau selama 4 bulan lagi.