Korlabi Polisikan Boedi Djarot Pengancam Reuni 212 Atas Dugaan Ujaran Kebencian

Kamis, 30 November 2018

Faktakini.com, Jakarta -  Koordinator Bela Islam (Korlabi) melaporkan musisi Boedi Djarot si pengancam Reuni Akbar 212 ke Bareskrim Polri. Boedi Djarot dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian.

"Anggota Korlabi, telah membuat laporan terhadap Budi Jarot seniman musik. Boedi Djarot saudara kandung dari musisi Eros Djarot, dan bintang film dan juga saudara dengan sinetron Slamet Rahardjo," kata Kadiv Hukum Persaudaraan Alumni 212 Damai Hari Lubis lewat keterangan tertulisnya, Jumat (30/11/2018).

Ustadz Damai ikut mendampingi anggota Korlabi, Soni Pradana, saat membuat laporan ini. Mereka melapor pada Jumat (30/11) sore ini.

Budi Jarot dilaporkan ke melakukan ujaran kebencian seperti diatur dalam Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu diterima dengan nomor laporan STTL/1263/XI/2018/BARESKRIM.

Sumber: Detik