Laskar FPI Kuningan Kawal Persidangan Terdakwa Anda Diduga Bandar Miras Dan Obat-Obatan

Kamis, 22 November 2018

Faktakini.com, Kuningan -  Laskar Pembela Islam (LPI) - FPI dan Badan Anti Teror (BAT - FPI) bersama dengan Ketua Tanfidzhi Front Pembela Islam Kuningan, Jawa Barat mengawal sidang kedua Terdakwa Anda di Pengadilan Negeri Kuningan, Rabu (21/11/2018).

Anda adalah Penjual Miras dan Obat- obatan jenis Dextro, ia Ditangkap Oleh Kapolres bagian Narkoba di kediamannya.

Wali Laskar Kuningan menyatakan, "Tiap sidang kita kawal oleh Laskar Pembela Islam, Badan Anti Teror Bersama Dewan Pimpinan Wilayah Kabupaten Kuningan. Itu sudah suatu kewajiban kita untuk mengawal sidang. Kita mengawal seperti biasa sampai akhir Persidangan. " tutupnya.

Sebagai informasi, di sidang perdana Anda mengakui kesaksian para saksi yang dihadirkan dari para Laskar Pembela islam, dan terdakwa Anda juga telah mengakui bahwa jenis obat-obatan itu adalah miliknya.

Kronologis Anda sampai duduk di kursi pesakitan ini, sesuai penuturan para Laskar FPI Kuningan adalah sebagai berikut:

Kronologi Kejadian Penggrebegan Bandar obat dan miras yaitu pertama laskar sedang takbir keliling (Saat malam takbiran Idul Adha 1440 H lalu)..

dalam perjalanan takbir keliling ada masyarakat yang sedang Mabok dijalanan sampai Tergelatak di didepan Mesjid At Taqwa Ciawigebang..

kami tanya tanya anak tersebut membeli miras dimana dengan percakapan yang alot akhir nya anak tersebut menunjukan tempat penjual miras tersebut.

pukul 23:00 tidak lama kemudian para laskar langsung ketempat penjual Miras ditaraju pukul 23:20 dan al hasil pertama laskar hanya menemukan botol2 miras kosong dari rumah ibunya penjual miras.. nama bandar mirasnya yaitu Anda..

setelah pencarian cukup lama ada laskar yg melihat orang dari kebun Bambu dekat rumah bandar miras.. setelah dikejar org nya tidak ketemu..

setelah itu ada tangga dibelakang rumah bandar miras ternyata Miras dan obatnya disimpan di atas rumah dan di amankan oleh laskar dibawa langsung kepolres. yaitu dengan jumalah obat 528 butir Dextro, 79 miras, dan 201 botol kosong dari berbagai merek miras..