Memperkosa 8 Wanita, Pendeta Gereja Besar Divonis 15 Tahun Penjara

Kamis, 22 November 2018

Faktakini.com, Jakarta - Pendeta kongregasi gereja yang cukup besar di Korea Selatan divonis hukuman 15 tahun penjara atas kasus pemerkosaan.

Dikutip dari laman BBC, Lee Jae-rock (75) memimpin gereja dengan sekitar 130.000 jemaat di Gereja Mamin Pusat di Seoul. Namun Lee menolak segala dakwaan yang dijatuhkan kepadanya.

Lee didakwa memperkosa delapan orang wanita. Sementara korbannya mengaku mereka diperdaya dengan otoritas yang dimiliki Pendeta Lee. Bahkan sebagian mengaku seperti terkena mantra maupun hipnotis.

Salah satu korban mengaku bahwa dalam proses itu Lee seperti menyampaikan pesan bahwa dia adalah "Tuhan" sehingga mereka harus menyerahkan tubuhnya.

Diketahui bahwa kebanyakan jemaat Kristen Korea Selatan menjadi anggota di gereja-gereja arus utama yang cukup dikenal dan biasanya memiliki pengaruh dalam hal finansial dan pengaruh di masyarakat.

Meski sebagian lagi kerap dianggap sebagai gereja palsu yang mengkultuskan hal-hal tertentu sebagai modus penipuan.
Sementara gereja yang dipimpin Lee termasuk gereja arus utama. Organisasi gereja itu dibentuk tahun 1982 yang dimulai dengan 12 anggota saja namun kemudian berkembang pesat dalam 35 tahun terakhir.

Sumber: Viva