Pembakar Bendera Tauhid Adalah Banser, Jubir Aksi Bela Tauhid 211: PBNU Wajib Minta Maaf

Jum'at, 2 November 2018

Faktakini.com, Jakarta - Juru Bicara Aksi Bela Tauhid, KH Awit Mashuri meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar minta maaf kepada masyarakat terkait pembakaran bendera tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"PBNU wajib meminta maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh anggota Banser di Garut dan PBNU harus dibersihkan dari Iiberalisme dan aneka paham sesat menyesatkan Iainnya karena NU adalah rumah besar Aswaja," ujar Kyai Awit, usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik  Hukum dan Keamanan Wiranto di Jakarta Pusat, Jumat, 2 November 2018.

Ia juga mengimbau kepada umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan, sehingga tidak ada lagi persekusi atau penolakan terhadap pemuka agama atau aktivis di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Menghimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah diadu domba oleh pihak manapun," ujarnya.

Kyai Awit juga meminta kepada pemerintah Indonesia agar dapat memproses hukum semua pihak yang terlibat dalam pembakaran bendera tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Baik pelaku maupun aktor lntelektual yang mengajarkan dan mengarahkan serta menebar kebencian untuk memusuhi bendera tauhid," ujarnya.

Selain itu, Kyai Awit meminta kepada pemerintah untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera tauhid adalah bendera Rasulullah SAW bukan bendera Ormas apapun. "Sehingga tidak boleh dinistakan oleh siapa pun," ujarnya.

Foto:  Massa Aksi 211

Sumber: Viva