Pengamat Politik: Dekat Penguasa, Permadi Dan DeSi Tidak Akan Dipanggil Polisi
Jum'at, 16 November 2018
Faktakini.com, Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda tidak akan dipanggil polisi walaupun sudah dilaporkan atas dugaan menistakan kalimat tauhid. Selama ini Abu Janda dekat dengan penguasa.
Demikian dikatakan pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Jumat (16/11). “Seperti Denny Siregar yang sudah dilaporkan ke polisi tetapi tidak ada pemanggilan,” ungkapnya.
Kata Alem, Abu Janda sengaja memerankan seperti itu untuk mengimbangi kelompok oposisi. “Nampak sekali pihak penguasa memasang Abu Janda,” jelas Alem.
Alem mengatakan, tidak ada pemanggilan Abu Janda aparat kepolisian membuat penegakan hukum di Indonesia sangat lemah.
“Harusnya hukum ditegakkan, siapapun yang bersalah harus dihukum. Polisi harus menunjukkan sikap netral,” papar Alem.
Sebelumnya Habib Alwi Muhammad Alatas melaporkan Abu Janda ke polisi karena dianggap melukai umat Islam.
“Bendera yang bertuliskan kalimat la ilaha illallah muhammadar rasulullah, kalimat yang dijunjung tinggi umat muslim satu dunia, dikatakan bagian dari bendera teroris. Ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat muslim,” ujar Habib Alwi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/11).
Habib Alwi membawa beberapa bukti pelaporan berupa tautan (link) dan cuplikan layar (screenshot) dari akun Facebook Abu Janda. Laporan Alwi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Habib Alwi mengatakan pelaporannya untuk mencegah gesekan di akar rumput karena unggahan bernada SARA.
“Pasti akan ada gesekan-gesekan di kalangan masyarakat terkhusus bagi orang-orang yang sangat teramat cinta dengan kalimat tauhid ini, akan menjadi kegaduhan yang sangat luar biasa,” tuturnya.
Sumber: Nusanews
Faktakini.com, Jakarta - Permadi Arya alias Abu Janda tidak akan dipanggil polisi walaupun sudah dilaporkan atas dugaan menistakan kalimat tauhid. Selama ini Abu Janda dekat dengan penguasa.
Demikian dikatakan pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Jumat (16/11). “Seperti Denny Siregar yang sudah dilaporkan ke polisi tetapi tidak ada pemanggilan,” ungkapnya.
Kata Alem, Abu Janda sengaja memerankan seperti itu untuk mengimbangi kelompok oposisi. “Nampak sekali pihak penguasa memasang Abu Janda,” jelas Alem.
Alem mengatakan, tidak ada pemanggilan Abu Janda aparat kepolisian membuat penegakan hukum di Indonesia sangat lemah.
“Harusnya hukum ditegakkan, siapapun yang bersalah harus dihukum. Polisi harus menunjukkan sikap netral,” papar Alem.
Sebelumnya Habib Alwi Muhammad Alatas melaporkan Abu Janda ke polisi karena dianggap melukai umat Islam.
“Bendera yang bertuliskan kalimat la ilaha illallah muhammadar rasulullah, kalimat yang dijunjung tinggi umat muslim satu dunia, dikatakan bagian dari bendera teroris. Ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat muslim,” ujar Habib Alwi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/11).
Habib Alwi membawa beberapa bukti pelaporan berupa tautan (link) dan cuplikan layar (screenshot) dari akun Facebook Abu Janda. Laporan Alwi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Habib Alwi mengatakan pelaporannya untuk mencegah gesekan di akar rumput karena unggahan bernada SARA.
“Pasti akan ada gesekan-gesekan di kalangan masyarakat terkhusus bagi orang-orang yang sangat teramat cinta dengan kalimat tauhid ini, akan menjadi kegaduhan yang sangat luar biasa,” tuturnya.
Sumber: Nusanews