Pihak Termohon Polri Tidak Hadir Sidang Prapid SP3 Bu Suk, Ini Pernyataan Ustadz DHL

Senin, 5 November 2018

Faktakini.com

Termohon polri atau Penyidik polri yang di gugat oleh TIM ADVOKASI HRS/ HETEROGEN ROBOHKAN RASIS dalam perkara Prapid sp.3 busuk DI PN. JAKARTA SELATAN hari ini pada sidang perdana 5 Nov 2018 tdk hadir. Tanpa alasan.

Kami minta agar Hakim Tunggal Dedy Hermawan, SH.MH Untuk tetap melanjutkan sidang pada minggu depan tgl 12 Nov 2018 seandainya tanpa kehadiran Termohon pihak Polri. Dan Hakim Tunggal menjawab akan mempertimbangkan usulan kami dimaksud

Jakarta, 5 No 2018

Koordinator HRS

DAMAI HARI LUBIS