Bela Habib Bahar, Ini Pernyataan Tim Advokasi Tentang Habib Palsu

Sabtu, 22 Desember 2018

Faktakini.com

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Tidaklah seorang mengaku (sebagai anak) dari bukan bapaknya padahal dia mengetahuinya melainkan ia telah kafir”.(Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bukhari,dan Muslim).

Di antaranya juga hadits Sa’ad dan Abu Bakrah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Siapa mengaku anak seseorang yang bukan ayahnya padahal dia mengetahuinya, maka surga haram baginya”.(Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Di antaranya juga hadis yang diriwayatkan dari Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barangsiapa mengaku mempunyai keturunan dengan selain ayahnya, atau mengaitkan diri kepada selain walinya (orang yang memerdekakan), maka atasnya laknat Allah yang terus-menerus hingga hari kiamat”. (Diriwayatkan olehAbu Dawud).

Hadis-hadis ini sekalipun redaksinya berbeda-beda, namun keseluruhannya berkesimpulan adanya ancaman terhadap orang yang menasabkan diri bukan kepada bapaknya, yaitu dia diharamkan masuk surga dan dia pantas mendapat siksaan neraka.

Hal tersebut penyebabnya adalah karena dia telah mengubah dan mencampuradukkan garis keturunannya.

Dan tindakan tersebut mempunyai banyak efek negatif; ahli waris tidak mendapat hak waris; mewariskan kepada yang bukan ahli waris; mengharamkan orang yang halal dinikahi; membolehkan orang yang haram dinikahi; mencela keturunan; menghina orang tua; durhaka kepada orang tua; dan berbagai efek negatif lainnya.

Oleh karena itu, menasabkan keturunan kepada selain bapak pantas mendapat laknat Allah secara berturut-turut sesuai dengan yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Karena alasan diatas maka perkara pemalsuan nasab atau mengaku ngaku sebagai garis keturunan padahal bukan berasal dari keturunan tersebut adalah perkara besar menurut ajaran agama Islam. Jadi sangat wajar Habib Bahar meluruskan persoalan garis keturunan terhadap kedua orang tersebut. Apalagi kedua orang tersebut menggunakan nasab palsu tersebut untuk melakukan kejahatan penipuan dan mengambil harta orang lain dengan jalan bathil.

Atas nama Tim Advokasi

*Syafiq Al-Idrus S.H*