Berani! Di Reuni 212 Habib Bahar Jelaskan Alasan Ia Mengkritik Keras Jokowi

Senin, 3 Desember 2018,

Faktakini.com, Jakarta - Pimpinan Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith, turut hadir dan memberikan ceramah penutup pada acara Reuni Akbar Mujahid 212 tahun 2018, di Monas Jakarta Pusat, Ahad 2 Desember 2018.

Dihadapan 10 juta lebih massa yang hadir, Habib Bahar memaparkan
alasannya kenapa mengkritisi Jokowi dengan keras dalam sebuah ceramah.

“Saya sampaikan kenapa saya berkata seperti itu karena kita lihat dalam peristiwa 4 November 2016 (Aksi 411) para ulama dan habaib diberondong gas air mata tapi Presiden malah kabur,” ucapnya.

Adapun, menanggapi pelaporan terhadap dirinya, Habib Bahar mengaku siap menghadapi proses hukum dan enggan meminta maaf.

“Kalian yang melaporkan saya, jika hal itu akhirnya dianggap kesalahan maka saya tidak akan minta maaf, lebih baik saya busuk di dalam penjara, kalau saya ditangkap berjanjilah rekan-rekan untuk tidak memadamkan api perjuangan,” kata Habib Bahar bin Smith dengan berani dan berapi-api.

Habib Bahar kemudian berbicara tentang kemungkinannya ditangkap polisi karena kasus ceramah 'Jokowi banci' tersebut.

"Jikalau dalam beberapa hari ke depan, beberapa minggu ke depan, saya ditangkap karena membela rakyat yang susah, kalau saya ditangkap, dipenjara, berjanjilah kalian, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan," kata Habib Bahar dengan penuh semangat.

"Siap lanjutkan perjuangan?" imbuhnya.

"Siap!" sahut jutaan massa di depan panggung.

Habib Bahar dilaporkan Jokowi Mania dan Cyber Indonesia ke polisi. Habib Bahar dianggap melakukan orasi yang mengandung unsur hate speech.

Polisi telah mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Bahar pada Jumat (30/11). Sedianya Bahar akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 3 Desember 2018.

"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil pada Senin, 3 Desember 2018, sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12).