Bom Di Reuni 212, PA 212: Kami Mengutuk Keras Dan Menuntut Aparat Periksa Pengancam Reuni!

Sabtu, 8 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) KH Slamet Maarif mengutuk keras peledakan bom yang terjadi beberapa jam sebelum Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas Jakarta Pusat, Ahad 2 Desember 2018 dan menuntut pihak aparat segera menangkap para pelakunya.

Sebagaimana diketahui pihak panitia Reuni 212 telah mempublikasikan fakta yang terjadi pada hari Sabtu (1/12/18) malam, tepatnya setelah shalat Maghrib, beberapa jam sebelum Reuni 212.

Saat terjadi ledakan, beberapa Laskar FPI dan aparat keamanan berkumpul di lokasi dan mengumpulkan semua serpihan ledakan dan barang bukti lainnya untuk penyelidikan.

Laskar FPI bersama aparat TNI dan POLRI menyisir semua lokasi acara yang vital di lingkungan Monas seperti Panggung, Kemah dan Tempat Logistik.

Laskar FPI sempat mengeluarkan jama'ah peserta Reuni dari beberapa ruas dan menutup beberapa pintu Monas untuk pensterilan bersama aparat.

Setelah dipastikan aman, baru semua pintu dibuka kembali dan jama'ah dipersilakan masuk kembali.

Sabtu 1 Desember 2018 ba'da Isya setelah disisir Laskar FPI bersama Aparat ditemukan sebuah Bom Paralon yang belum meledak di bawah Panggung Acara Reuni 212, kemudian diamankan aparat.

Bom ini terdiri dari 2 pipa
dan kotak yang berisi kabel-kabel. Di dalam kotak juga terdapat sebuah Handphone type lama.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman :

وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ

Dan mereka itu membuat makar, dan Allah membalas makar mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas makar.
(Q.S. Ali Imran Ayat 54)

Beruntung upaya jahat dan keji dari pihak-pihak anti Reuni 212 yang ingin menggagalkan acara Reuni 212 ini digagalkan oleh Allah SWT.

Dalam pernyataan secara tertulis yang diterima oleh Redaksi Faktakini.com, KH Slamet Maarif mengutuk keras aksi peledakan bom ini dan menuntut pihak aparat untuk menyelidiki tuntas hal ini, dimulai dengan memeriksa pihak-pihak yang telah melontarkan ancaman terhadap Reuni 212.

Kyai Slamet menyatakan, "Upaya aksi peledakan bom menjelang acara Reuni Mujahid 212 adalah upaya kelompok yang ingin menggembosi dan menggagalkan reuni dengan cara menteror melalui bom rakitan, ini merupakan cara yang biadab oleh karenanya aparat keamanan wajib mencari pelakunya sampai ketemu untuk diproses secara hukum."

"Pengusutan bisa dimulai dari orang atau kelompok yang secara terbuka mengancam dan membuat kegaduhan dan pembubaran pada acara Reuni 212. Kami sengaja tidak mempublikasikan peledakan bom sebelum acara agar tidak menimbulkan kepanikan dan kegaduhan terutama pada peserta Reuni 212 yang akan hadir", lanjut beliau.

"Pada hari Sabtu malam Ahad 1/12 setelah terjadi ledakan ba'da maghrib, Laskar dan Gegana juga melakukan penyisiran. Kami mengecam dan mengutuk cara-cara yg pengecut seperti ini", tegas Kyai Slamet.