Bupati Cianjur Politisi NasDem Terjaring OTT KPK Diduga Terima Suap Rp 1,5 Milliar
Rabu, 12 Desember 2018
Faktakini.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang juga merupakan Politisi Partai Nasdem pada hari Rabu, 12 Desember 2018.
Dilihat dari situs partainasdem.id, Rabu (12/12/2018), Irvan ditunjuk sebagai ketua GP NasDem Jabar pada 9 Juli 2018.
Pengukuhan Irvan sebagai Ketua GP NasDem Jabar dilakukan langsung oleh Ketua Umum GP NasDem Prananda Surya Paloh. Pihak NasDem sendiri belum memberi komentar terkait OTT tersebut.
Irvan terjaring OTT KPK karena diduga menerima uang suap senilai Rp 1,5 Miliar berkaitan dengan anggaran pendidikan. Uang suap untuk Irvan dikumpulkan dari kepala sekolah se-Kabupaten Cianjur.
Selain itu, KPK juga menangkap 5 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.
KPK menyatakan operasi ini terkait adanya dugaan suap kepada kepala daerah untuk anggaran pendidikan di Cianjur. Total duit yang disita dari operasi itu Rp 1,5 miliar. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
"Dari lokasi diamankan uang sekitar Rp 1,5 milyar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Laode.
Laode menuturkan informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers. KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cianjur dan 5 orang yang ditangkap.
Faktakini.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar yang juga merupakan Politisi Partai Nasdem pada hari Rabu, 12 Desember 2018.
Dilihat dari situs partainasdem.id, Rabu (12/12/2018), Irvan ditunjuk sebagai ketua GP NasDem Jabar pada 9 Juli 2018.
Pengukuhan Irvan sebagai Ketua GP NasDem Jabar dilakukan langsung oleh Ketua Umum GP NasDem Prananda Surya Paloh. Pihak NasDem sendiri belum memberi komentar terkait OTT tersebut.
Irvan terjaring OTT KPK karena diduga menerima uang suap senilai Rp 1,5 Miliar berkaitan dengan anggaran pendidikan. Uang suap untuk Irvan dikumpulkan dari kepala sekolah se-Kabupaten Cianjur.
Selain itu, KPK juga menangkap 5 orang lainnya, termasuk Kepala Dinas dan Kepala Bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.
KPK menyatakan operasi ini terkait adanya dugaan suap kepada kepala daerah untuk anggaran pendidikan di Cianjur. Total duit yang disita dari operasi itu Rp 1,5 miliar. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati.
"Dari lokasi diamankan uang sekitar Rp 1,5 milyar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Laode.
Laode menuturkan informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers. KPK punya waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Cianjur dan 5 orang yang ditangkap.