Didampingi Oleh Ustadz Munarman Dan Lainnya, Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar

Selasa, 18 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan.

Polisi melakukan penjagaan ketat di sekitar Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12).

Dari pantauan, Habib Bahar bin Smith yang mengenakan pakaian serba putih mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil putih ditemani sejumlah pengacara antara lain Ustadz Munarman, Aziz Yanuar, Habib Ali Alatas dan lainnya.

Setelah turun dari mobil, Bahar dan rombongan memilih berlalu dan masuk ke gedung.

Wartawan yang sudah menunggu dari pagi mencoba bertanya terkait kasus yang membelitnya, namun tak direspons. Hanya saja, dia mengaku siap menjalani pemeriksaan.

"Siap. Saya siap (diperiksa penyidik Polda Jabar)," katanya singkat.

Satu per satu rombongan Bahar memasuki gedung Ditreskrimum setelah sebelumnya diperiksa melalui metal detector.

Sementara itu, salah seoran pengacara Habib Bahar bernama Ustadz Azis Yanuar menyebut kliennya ditemani sekitar sembilan kuasa hukum.

"Ada sembilan pengacara. Untuk materi pemeriksaan, nanti kami kabarkan. Sekarang belum tahu," ucap Azis.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sebelumnya Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.

Terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekira pukul 11.00 WIB.

Perbuatan itu diduga bertentangan dengan Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 80 Undang-Undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berdasarkan informasi, pelapor disebut - sebut telah mengaku - ngaku sebagai Habib Bahar dan menimbulkan kerugian bagi Habib Bahar, sehingga mereka kemudian didamprat oleh umat Islam karena mengaku sebagai Habib padahal palsu.

Namun buntutnya, Habib Bahar bin Smith malah dilaporkan ke Polres Bogor.

Melalui pesan Voice Notes yang beredar luas di group - group WA, Habib Bahar menyatakan kasusnya ini karena ia ingin menjaga kemurnian nasab Ahlul Bait, para Dzurriyah Rasulullah SAW dari Habib - Habib palsu.

Sumber: Merdeka