Dipanggil Polisi Karena Laporan Pendukung Jokowi, Habib Bahar: Saya Tanggung Jawab!

Sabtu, 1 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Polisi mengagendakan pemeriksaan Habib Bahar bin Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo dalam ceramahnya. Bahar mengaku belum menerima surat panggilan polisi.

"Belum, belum (terima surat panggilan)," kata Bahar saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (1/12/2018).

Namun Bahar menegaskan akan memenuhi panggilan polisi. Dia menuturkan akan bertanggung jawab atas apa yang disampaikan dalam ceramah.

"Siap (memenuhi panggilan). Saya berani tanggung jawab dunia-akhirat," ujar Bahar.

Sebelumnya, polisi mengaku telah mengirim surat panggilan pemeriksaan ke Bahar pada Jumat (30/11). Sedianya, Bahar akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin, 3 Desember 2018.

"Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim Jumat (30/11) untuk dipanggil pada Senin, 3 Desember 2018, sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (1/12).

Sumber: Detik