Diperiksa Polisi, Habib Bahar Didampingi 54 Pengacara
Kamis, 6 Desember 2018
Faktakini.com, Jakarta -
Pendiri Majelis Pembela Rasullah, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor atas dugaan ujaran kebencian. Habib Bahar tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.27 WIB.
Bahar datang menggunakan gamis berwarna putih dan sorban di atas kepala serta kacamata. Tak ada sepatah katapun terlontar dari mulut Bahar saat tiba di Bareskrim.
Untuk memasuki ruang penyidik Bareskrim, Bahar tampak kesulitan.
Awak media yang sedari pagi menunggu langsung mengadangnya di depan. Butuh beberapa orang untuk membuka jalan agar Bahar masuk ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Habib Bahar, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, 54 pengacara akan mendampingi Habib Bahar dalam pemeriksaan hari ini.
"Ada dari GNPF, TPM, bantuan hukum FPI," kata Sugito di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018.
Para pengacara yang siap melakukan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Habib Bahar juga sudah tiba di Bareskrim, seperti bapak Sugito, Ustadz Damai Hari Lubis, Sayid Syafiq Alaydrus, Ustadz Novel Bamukmin, Achmad Michdan dan lain-lain.
Selain didampingi puluhan wartawan, terlihat sejumlah massa melakukan aksi membela Habib Bahar di depan gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pelaporan tersebut terkait salah satu ceramah Habib Bahar di Palembang saat membahas tentang Aksi 411 yang dianggap telah menghina Jokowi dengan kalimat "Jokowi Banci".
Sebelumnya Habib Bahar mengatakan ceramahnya saat itu terkait dengan adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Dia menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.
"Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai, dan ulama diberondong dengan gas air mata," kata Habib BBaha.
Habib Bahar mengakui dalam ceramahnya dia menyebut Jokowi pengkhianat bangsa. Sebab, menurut dia, Jokowi telah memberi janji palsu karena tidak bisa membuat seluruh rakyat Indonesia sejahtera.
"Rakyat menderita, susah, kehausan, kelaparan, yang makmur China, Barat, yang makmur perusahaan-perusahaan asing, kita pribumi Indonesia menjadi budak di negara kita sendiri," ujarnya.
Soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait dengan ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Dia mengaku siap dipenjara demi membela rakyat.
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," ujarnya.
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta -
Pendiri Majelis Pembela Rasullah, Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor atas dugaan ujaran kebencian. Habib Bahar tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.27 WIB.
Bahar datang menggunakan gamis berwarna putih dan sorban di atas kepala serta kacamata. Tak ada sepatah katapun terlontar dari mulut Bahar saat tiba di Bareskrim.
Untuk memasuki ruang penyidik Bareskrim, Bahar tampak kesulitan.
Awak media yang sedari pagi menunggu langsung mengadangnya di depan. Butuh beberapa orang untuk membuka jalan agar Bahar masuk ke Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Habib Bahar, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, 54 pengacara akan mendampingi Habib Bahar dalam pemeriksaan hari ini.
"Ada dari GNPF, TPM, bantuan hukum FPI," kata Sugito di Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018.
Para pengacara yang siap melakukan pembelaan dan pendampingan hukum terhadap Habib Bahar juga sudah tiba di Bareskrim, seperti bapak Sugito, Ustadz Damai Hari Lubis, Sayid Syafiq Alaydrus, Ustadz Novel Bamukmin, Achmad Michdan dan lain-lain.
Selain didampingi puluhan wartawan, terlihat sejumlah massa melakukan aksi membela Habib Bahar di depan gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pelaporan tersebut terkait salah satu ceramah Habib Bahar di Palembang saat membahas tentang Aksi 411 yang dianggap telah menghina Jokowi dengan kalimat "Jokowi Banci".
Sebelumnya Habib Bahar mengatakan ceramahnya saat itu terkait dengan adanya aksi 4 November 2016 atau Aksi 411. Dia menilai Jokowi sebagai presiden RI saat itu tak merespons keresahan umat.
"Saya mengatakan Jokowi presiden banci karena waktu aksi 411 jutaan umat Islam mendatangi depan Istana untuk bertemu dengannya untuk meminta keadilan penegakan hukum. Dia sebagai presiden malah lari dari tanggung jawab dan lebih memilih urusan yang tidak penting daripada jutaan umat Islam yang ingin menemuinya. Malah para habaib, kiai, dan ulama diberondong dengan gas air mata," kata Habib BBaha.
Habib Bahar mengakui dalam ceramahnya dia menyebut Jokowi pengkhianat bangsa. Sebab, menurut dia, Jokowi telah memberi janji palsu karena tidak bisa membuat seluruh rakyat Indonesia sejahtera.
"Rakyat menderita, susah, kehausan, kelaparan, yang makmur China, Barat, yang makmur perusahaan-perusahaan asing, kita pribumi Indonesia menjadi budak di negara kita sendiri," ujarnya.
Soal dirinya yang dilaporkan ke polisi terkait dengan ceramahnya, Habib Bahar bin Smith mengaku tak gentar. Dia mengaku siap dipenjara demi membela rakyat.
"Kalau mereka mendesak saya minta maaf maka demi Allah saya lebih baik memilih busuk dalam penjara daripada harus minta maaf," ujarnya.
Sumber: Viva