Diskusi Publik Mengungkap Fakta Pelanggaran HAM terhadap Uyghur

Kamis, 20 Desember 2018

Faktakini.com

UNDANGAN LIPUTAN
Yth. Pimpinan Media

*Diskusi Publik Mengungkap Fakta Pelanggaran HAM terhadap Uyghur*

Protes PBB atas dugaan penahanan sekitar satu juta muslim Uighur kembali menjadi perhatian dunia.

Begitu pun desakan Amnesty International yang menuntut Pemerintah Cina bertanggung jawab atas penahanan massal etnis Uighur di kamp-kamp interniran di Daerah Otonomi Uighur 
Xinjiang.

Sejumlah media internasional melaporkan, sekitar satu juta orang yang diduga berasal dari etnis Uighur itu ditahan dengan dalih reedukasi.

Untuk itu, Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) mengundang rekan media untuk hadir dalam diskusi media bertajuk “Mengungkap 
Fakta Pelanggaran HAM terhadap Etnis Uighur” yang insyaAllah akan dilaksanakan pada:

Hari, tanggal : Kamis, 20 Desember 2018

Waktu : 13.00 – 17.00 WIB

Lokasi : Restoran Bebek Bengil, Jl. H. Agus Salim No. 132, Gondangdia, Menteng.

Pembicara : 1. Dr. Amirsyah Tambunan (Wasekjen MUI Pusat)
2. Ahyudin (Presiden ACT)
3. Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI)*
4. Usman Hamid (Direktur Amnesty International)
5. Agung Nurwijoyo (Pengamat HI Universitas Indonesia)

Konfirmasi kehadiran, silakan hubungi Lidya (0812 1206 5004) atau Fatihah (0815 3333 9736).

Demikian undangan ini disampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Wassalamu'alaykum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Hormat kami,

Lukman Aziz Kurniawan
General Manager Komunikasi ACT

Syahrain Fatharany
Sekjen JITU