Gebrakan Anies Terus Berlanjut, Bagikan Kartu Lansia Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Lansia

Rabu, 12 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Alhamdulillah gebrakan hebat Gubernur DKI Anies Baswedan terus berlanjut.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada para lansia. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok warga tersebut.

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian KLJ ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keberadaan orang lanjut usia di Jakarta.

Anies juga meyakini bahwa dengan bantuan dana tersebut, lansia bisa menjadi pribadi yang lebih aktif dalam pembangunan Kota Jakarta.

“Jangan melihat orang tua sebagai orang yang pasif. Orang tua itu aktif. Tinggal difasilitasi, pasti mau terlibat. Selain itu, keuntungan para orang tua adalah mempunyai akumulasi pengalaman yang kami tidak miliki," kata Anies.

Ia pun meminta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data lansia Jakarta.

Ini karena saat ini data yang digunakan masih berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah mengatakan, ada beberapa kriteria lansia yang mendapat bantuan KLJ.

Beberapa di antaranya berusia di atas 60 tahun, tinggal di Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya, dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu.

“Kemudian, mereka yang memiliki penyakit sudah menahun, tidak bisa melakukan kegiatan, serta warga yang terlantar (juga mendapat bantuan),” ujar Irmansyah.

Adapun jumlah Lansia yang mendapatkan KLJ pada 2018 sebanyak 29.833 orang. Rinciannya, penyaluran tahap pertama untuk pembayaran sembilan bulan sejak April 2018 sebanyak 12.141 lansia.

Sedangkan penyaluran tahap kedua untuk delapan bulan pembayaran sejak Mei 2018 diberikan kepada 2.379 Lansia.

Sementara itu, penyaluran tahap ketiga untuk tiga bulan pembayaran terhitung pada Oktober 2018 sebanyak 15.313 Lansia.

Dalam mengimplementasikan program tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2018 telah menganggarkan dana untuk KLJ Rp 104,5 miliar.

Dengan program ini, setiap Lansia mendapat dana kesejahteraan sebesar Rp 600 ribu per bulan.

Dana tersebut akan dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui Bank DKI sehingga bisa dikirim langsung ke rekening masing-masing lansia penerima manfaat.

Sumber: Kompas