Habib Bahar Dikabarkan Ditahan, Umat Islam Tetap Setia Berikan Dukungan

Selasa, 18 Desember 2018

Faktakini.com, Bandung - Beredar informasi bahwa Habib Bahar bin Smith ditahan pada malam hari ini, Selasa (18/12/2018) usai menjalani pemeriksaan sejak siang tadi di Mapolda Jabar di Bandung.

Pemeriksaan polisi terhadap Habib Bahar bin Smith ini atas laporan dugaan terlibat penganiayaan terhadap dua orang berinisial MHU dan JA di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember pukul 11.00 WIB.

Berdasarkan informasi, pelapor disebut - sebut telah mengaku - ngaku sebagai Habib Bahar dan menimbulkan kerugian bagi nama baik Habib Bahar, sehingga mereka kemudian diinterogasi oleh umat Islam.

Namun buntutnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018.

Melalui pesan Voice Notes yang beredar luas di group - group WA, Habib Bahar menyatakan kasusnya ini karena ia ingin menjaga kemurnian nasab Ahlul Bait, para Dzurriyah Rasulullah SAW dari Habib - Habib palsu.

Sebagai berikut informasi yang beredar:

Info terkini dari Polda Jabar, Bandung..

Pemeriksaan Habib Bahar sudah selesai dilaksanakan, namun polisi belum mengizinkan Habibana Bahar Bin Smith untuk pulang, sampai 1x24 jam kedepan, jadi habib ditahan malam ini, tidak pulang.

Jika setelah 1x24 jam masih berlanjut penahanan, baru team pengacara akan melakukan upaya pembebasan besok siang...

Inalillahii.....
La hawla wa la kuwata ilabilah
#kamibersamaHABIBBAHARSMITH