Habib Bahar Ditahan Dan Tsunami Yang Datang

Ahad, 23 Desember 2018

Faktakini.com

Barang siapa yg memusuhi waliku (ulama), maka aku umumkan perang kepadanya. (Hadist Qudsi)

Cukuplah untuk kalian mengkriminalisasi ulama kami, atau perlahan NKRI ini akan Allah hancurkan dgn musibah.

Pidato Presiden mengatakan, Penahanan Habib bahar bukan bagian dari kriminalisasi, tapi bagian dari penegakan hukum.

Sgt betul, siapapun yg bersalah di NKRI ini baik dia pejabat, ulama atau Habib sekalipun wajib di proses dgn hukum yg berlaku di NKRI.

Namun ada beberapa indikasi yg membuktikan bahwa Habib Bahar di kriminalisasi.

1. Beliau Habib/ulama muda yg paling lantang melawan kedzoliman kpd rezim saat ini.

2. Beliau adalah icon simbol penyemangat dari perlawanan terhadap rezim dzolim saat ini.

3. Sgt cepat proses laporan beliau baik di Mabes Polri ataupun di Polda jabar.

4. Saat pemeriksa'an di gambir dgn delik penghina'an terhadap simbol negara (Presiden Jokowidodo), sgt sulit dlm pembuktian'nya. Namun pihak kepolisian sgt koperaktif menetapkan beliau sebagai tersangka.

5. Tidak bisa memenjarakan beliau dlm LP penghinaan terhadap simbol negara, kembali beliau dpt LP penganiaya'an terhadap bajingan yg mengaku sebagai diri beliau & menipu umat ratusan juta.

6. Ada kabar (berupa isu yang belum jelas) yang memaparkan bahwa LP yg di buat oleh korban di Polda Jabar bagian dari penekanan 18 Jendral & langsung kapolri yg memimpin pertemuan serta menekankan kpd korban untuk membuat LP Habib Bahar.

7. Seketika beliau langsung di jadikan tersangka & di tahan di sel Polda Jabar.

8. Untuk para penista agama yg pro dgn rezim sa'at ini, satupun blm ada yg di proses oleh pihak penegak hukum.

Ingat, beliau adalah ulama muda dari cucu Rosulallah yg berani lantang menyuarakan kebenaran.

Jika ada yg mengganghunya, bukan hanya pencintanya yg akan murka & marah, namun yg menciptakan'nya pun akan murka & marah.

Namanya Bahar yg artinya lautan.

Sadarlah kalian dgn musibah tsunami ini..!!!!!