Inilah Pidato Lengkap Habib Rizieq Shihab Di Reuni Akbar Mujahid 212 Di Monas

Senin, 3 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta - Imam Besar Umat Islam Habib Rizieq Syihab menyampaikan pidatonya di hadapan 10 juta lebih massa Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat, Ahad 2 Desember 2018.

Dalam pidatonya, Habib Rizieq menyampaikan berbagai hal, dari kondisi negara dalam lima tahun terakhir hingga ajakan untuk memilih capres-cawapres hasil ijtimak ulama.

Rekaman Habib Rizieq tersebut diputar dalam acara Reuni Akbar Mujahid 212 di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018). Berikut ini pidato Habib Rizieq (sambutan di awal tidak dicantumkan):

Dalam Surat Al-Ahzab ayat 70, Allah SWT qola: ya ayyuhal lazina amanu, ya ayyuhal lazina amanu ittaqullah, wa qulu qaulan sadida. Hei orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Wa qulu qaulan sadida, katakanlah oleh kamu sekalian qaulan sadida, perkataan yang benar.

Jadi perintah Allah SWT agar kita bertakwa dan berkata benar. Berkata benar itu artinya jangan dusta, jangan bohong, jangan menipu, jangan ngibul, harus betul-betul berkata yang jujur, berkata yang benar, tidak boleh kita berdusta ataupun berbohong.

Jangankan dalam urusan besar dan serius, dalam urusan kecil hingga gurauan, candaan juga dilarang oleh Rasulullah SAW untuk berbohong. Rasulullah SAW pernah pernah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Musnad-nya dan juga diriwayatkan oleh para perawi yang lainnya. Bahwasanya beliau pernah mengatakan, au kama qolannabiyyu shallallahu alaihi wassallam, la yu'minul abdu al-imana kullahu hatta yatrukal kaziba fil muzaha. Jadi Nabi mengatakan tidak sempurna iman seorang hamba sehingga dia tinggalkan bohong dalam canda atau gurauan.

Jadi baru dikatakan iman seseorang hamba itu bisa sempurna kalau dia sudah bisa melakukan tidak berbohong walaupun dalam candaan dan gurauan, subhanallah.

Ahibbail kiram, bergurau dan bercanda saja tidak boleh berbohong, jadi bergurau dan bercanda saja tidak boleh berbohong, apalagi dalam mengurus umat, bangsa, dan negara. Jadi, sekali lagi kita ingatkan, berdasarkan amanat dari Allah dan Rasulnya, jangan bohong, sekali lagi jangan bohong, sekali lagi jangan bohong. Inilah yang ingin kami sampaikan untuk segenap umat Islam yang hadir pada acara Reuni Akbar Mujahid 212 ini, bahkan untuk seluruh rakyat Indonesia yang ikut berpartisipasi menghadiri acara ini.

Selanjutnya, apresiasi yang tinggi kami sampaikan dari tengah Kota Suci kepada segenap umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia apa pun suku dan budaya serta agamanya, atas kehadiran beserta partisipasinya untuk sukseskan Reuni Akbar Mujahid 212 atau Reuni Akbar Pejuang 212 ini.

Berjuta terima kasih kami haturkan untuk semua yang ikut andil menanam saham kebaikan dalam acara Reuni 212 ini, semoga kita semua mendapat anugerah, taufik, dan hidayah dari Allah SWT, amin, amin, ya rabbal alamin.

Saudaraku seiman dan seakidah. Saudaraku sebangsa dan se-Tanah Air, tadi sudah sama kita dengarkan pemutaran kembali khotbah Jumat 212 yang pernah saya sampaikan pada Aksi Bela Islam 212 pada tanggal 2 Desember 2 tahun yang lalu, yaitu pada tahun 2016, yang berjudul Ayat Suci di Atas Ayat Konstitusi.

Sengaja khotbah tersebut diputar kembali oleh panitia reuni ini untuk mengingatkan kita semua bahwa aksi 212 lahir dari pertarungan ideologi. Pertarungan ideologi antara akidah tentang ayat suci di atas ayat konstitusi, melawan propaganda tentang ayat konstitusi di atas ayat suci.

Jadi, dari Aksi 212 yang pernah digelar pada tahun 2016, tidak lain dan tidak bukan aksi tersebut lahir dari pertarungan ideologi, yaitu antara pertarungan akidah dan propaganda. Ayat suci di atas ayat konstitusi adalah akidah yang tinggi lagi mulia. Sedang kebalikannya, ayat konstitusi di atas ayat suci adalah propaganda busuk dari kalangan anti-agama.

Saudaraku seiman dan seakidah, saudaraku sebangsa dan se-Tanah Air, tanamkan dalam jiwa dan sanubarimu yang paling dalam bahwa ayat suci adalah wahyu ilahi yang maha tinggi dan wajib ditaati sehingga tidak boleh direvisi, apalagi diganti. Sedang konstitusi adalah produk akal insani yang wajib tunduk kepada ayat suci karena ayat suci merupakan wahyu ilahi.

Jadi, selama ayat konstitusi seiring dan sejalan dengan ayat suci, maka wajib kita patuhi. Namun, jika ayat konstitusi melawan dan bertentangan dengan ayat suci, konstitusi tersebut diamendemen dan diperbaiki. Direvisi dan diperbaiki, diluruskan agar senapas dan senyawa dengan ayat suci yang merupakan wahyu ilahi. Ayat konstitusi yang mana pun, ayat konstitusi yang mana pun, baik berupa Undang-Undang Dasar yang dibuat oleh MPR RI atau berupa Undang-Undang yang dibuat oleh DPR RI, ataupun berupa aturan lainnya yang dibuat oleh presiden atau para menterinya, ataupun yang dibuat oleh kepala daerah, baik tingkat I maupun tingkat II, maka wajib kita kawal dan kita jaga serta kita rawat agar tidak bertentangan dengan ayat suci. Insyaallah, kalau kita selalu mengawal, selalu menjaga, dan merawat ayat-ayat konstitusi dengan rawatan yang benar, maka ayat konstitusi akan selalu seiring, sejalan dengan ayat-ayat suci. Insyaallah.

Saudaraku seiman dan seakidah, saudaraku sebangsa dan se-Tanah Air, ketahuilah bahwa penegakan ayat suci di Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan saja merupakan kewajiban agama, tapi juga merupakan amanat konstitusi NKRI, baik landasan idiil Pancasila, maupun landasan konstitusioniil Undang-undang Dasar 1945.

Yang pertama dengan landasan idiil Pancasila, sila pertama yang disepakati oleh para founding father Bangsa Indonesia adalah ketuhanan yang maha esa. Dan yang kedua dalam landasan konstitusional Undang-undang Dasar 1945 baik di pembukaan maupun di tubuhnya, dalam pasal 29 ayat 11 para founding father bangsa Indonesia telah menyepakati sebuah konsensus nasional yaitu sebuah kesepakatan bangsa bahwa dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ketuhanan yang maha esa. Artinya berdasarkan landasan idil maupun konstitusional bahwa rakyat dan bangsa serta rakyat Indonesia dalam kehidupan beragama dan berbangsa serta bernegara wajib selalu menjunjung tinggi hukum Tuhan yang maha esa. Yaitu hukum Tuhan yang tertuang dalam ayat-ayat suci.

Jadi dengan demikian jelas bagi kita semua bahwa Indonesia adalah negara beragama, bahwa Indonesia adalah negara yang berketuhanan yang maha esa, bahwa Indonesia adalah negara Tauhid yang melindungi semua agama dan menjamin kebebasan beragama bagi seluruh Bangsa Indonesia tanpa paksaan.

Jadi dengan demikian juga bisa kita tegaskan bahwa Indonesia bukan negara komunis atheis yang anti tuhan. Bukan juga negara liberal yang anti agama, bukan pula negara sekuler yang anti syariat, Alhamdulillahi rabbil alamin.

Kita bersyukur kepada Allah SWT bahwa Indonesia adalah negara beragama, negara berketuhanan yang maha esa, negara tauhid yang melindungi semua agama dan menjamin kebebasan beragama bagis seluruh bangsa Indonesia tanpa paksaan. Kita bersyukur kepada Allah bahwasanya Indonesia bukan negara komunis atheis yang anti Tuhan, bukan juga negara liberal yang anti agama, dan bukan pula negara sekuler yang anti syariat. Alhamdulillahi rabbil alamin.

Sumber: Detik