KPK Geledah Ruangan Menpora Imam Nahrawi Yang Juga Politisi PKB

Kamis, 20 Desember 2018

Faktakini.com, Jakarta -  Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Kemenpora, hari ini, Kamis, 20 Desember 2018.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, salah satu ruangan yang digeledah penyidik terkait skandal hibah Kemenpora kepada KONI adalah ruang kerja Menpora, Imam Nachrawi yang juga merupakan politisi PKB.

"Ada penggeledahan dari siang sampai sore di beberapa ruangan di Kemenpora, termasuk ruang Menteri," kata Febri kepada wartawan, Kamis malam, 20 Desember 2018.

Selain ruangan Imam Nachrawi mantan Sekjen PKB, petugas KPK juga menyisir ruang kerja Deputi serta ruang lainnya, dan kantor KONI.

"Penggeledahan juga dilakukan di ruangan deputi, ruang lain, serta kantor KONI," kata Febri.

Kendati begitu, Febri mengaku belum mengetahui apa saja yang disita oleh pihaknnya dalam penggeledahan tersebut. Febri hanya menyebut bahwa penggeledahan dilakukan karena pihaknya menduga adanya jejak-jejak kasus tersebut di lokasi-lokasi yang digeledah.

Pada perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidi, Bendahara Umum KONI, Jhonny E. Awut, Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo, serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto.

Pada kasus ini KPK juga telah memeriksa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Dia sebelumnya tidak ditemukan tim KPK saat penangkapan, tapi akhirnya ia mendatangi kantor lembaga antirasuah itu. Usai jalani pemeriksaan, Ulum tidak ditahan KPK.

Sumber: Viva