LBH Alawiyyin Memprotes Penahanan Habib Bahar Dan Meminta Penangguhan Penahanan

Sabtu, 22 Desember 2018

Faktakini.com

Bantuan Hukum Alawiyyin

Komplek Perkantoran Darul Aitam Jl KH Mas Mansyur No 47 C-D Jakarta Pusat
No : II/BHA/PS/XII/2018

Perihal : PERNYATAAN SIKAP

Assalamualaikum warahmatullahi wa Barakaatuh.

Menyikapi penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith oleh pihak kepolisian, maka kami dari
 Tim Advokasi LBH ALAWIYYIN dibawah Forum Lingkaran Intelektual Muda Alawiyyin
berkepentngan untuk menyampaikan sikap sebagai berikut ;

1. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tidaklah seorang mengaku (sebagai anak) dari bukan bapaknya padahal dia mengetahuinya
melainkan ia telah kafrr.((iriwayatkan oleh Ahmad, al-Bukhari,dan Muslim).

Juga hadits Sa’ad dan Abu Bakrah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa mengaku anak seseorang yang bukan ayahnya padahal dia mengetahuinya, maka surga
haram baginyar.((iriwayatkan oleh Ahmad, al-Bukhari, Muslim, Abu (awud, dan Ibnu Majah).

Terdapat juga hadis yang diriwayatkan dari Anas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,

“Barangsiapa mengaku mempunyai keturunan dengan selain ayahnya, atau mengaitkan diri
kepada selain walinya (orang yang memerdekakan), maka atasnya laknat Allah yang terus-
menerus hingga hari kiamatr. ((iriwayatkan olehAbu (awud).

2. Hadis-hadis ini sekalipun redaksinya berbeda-beda, namun keseluruhannya berkesimpulan
adanya ancaman terhadap orang yang menasabkan diri bukan kepada bapaknya, yaitu dia
diharamkan masuk surga dan dia pantas mendapat siksaan neraka.

Hal tersebut penyebabnya adalah karena dia telah mengubah dan mencampuradukkan garis
keturunannya.

3. Tindakan tersebut mempunyai banyak efek negatf; ahli waris tdak mendapat hak waris;
mewariskan kepada yang bukan ahli waris; mengharamkan orang yang halal dinikahi;
membolehkan orang yang haram dinikahi; mencela keturunan; menghina orang tua; durhaka
kepada orang tua; dan berbagai efek negatf lainnya.

4. Oleh karena itu, menasabkan keturunan kepada selain bapak pantas mendapat laknat Allah
secara berturut-turut sesuai dengan yang dijelaskan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam.

5. Karena alasan diatas maka perkara pemalsuan nasab atau mengaku ngaku sebagai garis
keturunan padahal bukan berasal dari keturunan tersebut adalah perkara besar menurut ajaran
agama Islam.

6. Jadi sangat wajar Habib Bahar meluruskan persoalan garis keturunan terhadap kedua orang
tersebut. Apalagi kedua orang tersebut menggunakan nasab palsu tersebut untuk melakukan
kejahatan penipuan dan mengambil harta orang lain dengan jalan bathil.

7. Kami atas nama LBH ALAWIYYIN dibawah naungan Forum Lingkaran Intelektual Muda
alawiyyin memprotes keras penahanan terhadap Habib Bahar yang justru bertndak untuk
meluruskan perbuatan munkar kedua orang yang mengaku-ngaku Habib.

8. Kami meminta agar Habib Bahar segera ditangguhkan penahanannya.

Syafiq Alaydrus, S.H
(081774803343)
Divisi Hukum FORUM LIMA (LBH ALAWIYYIN)